Mantan Wakil Ketua KPK Ditunjuk Jadi Komisaris Utama BTN
KATADATA ? PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memilih mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M. Hamzah sebagai Komisaris Utama perseroan. Chandra diangkat menggantikan Sukardi Rinakit yang mengundurkan diri.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor S-346/MBU/D5/06/2015 pada 29 Juni. Menurut Direktur BTN Irman Alvian, alasan penunjukan Chandra karena memiliki latar belakang hukum, sehingga akan memperkuat pengawasan perbankan nantinya.
?Beliau (Chandra) akan menambah input, pengawasan, serta performance kita,? ujar Irman di kantornya, Jakarta, Rabu (2/9).
Selain Chandra, perseroan juga mengangkat dua orang baru sebagai Komisaris BTN. Keduanya adalah pejabat Kementerian Keuangan Sumiyati dan juga bekas Direktur Utama PT. Dahana (Persero) Fajar Harry Sampurno.
Irman berharap kedua orang ini dapat membantu perseroan dalam menghadapi ketatnya persaingan dan juga ketidakpastian ekonomi global. ?Ini termasuk corporate branding yang sebenarnya berada di luar kewenangan kami,? kata Irman.
Chandra Hamzah merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia merupakan Wakil Ketua KPK periode 2007 hingga 2011. Saat ini, Chandra juga masih menjabat Komisaris PT PLN (Persero) yang diangkat sejak 2014.
Sementara Sumiyati merupakan Kepala Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Keuangan. Dia adalah alumni S2 Central Queensland University tersebut juga menjabat Komisaris PT Jiwasraya (Persero) sejak 2012.
Adapun bekas Dirut PT Dahana (Persero) Fajar Harry Sampurno sekarang menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN.