BI Tambah 22 Penyelenggara Transfer Online BI Fast Tarif Rp 2.500
Bank Indonesia (BI) menambah penyelenggara layanan sistem pembayaran transfer online BI Fast sebanyak 22 peserta mulai Senin (31/1). Dengan demikian, total saat ini terdapat 43 penyelenggara yang menyediakan transfer online BI Fast dengan tarif maksimal Rp 2.500 per transaksi.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, 22 peserta baru yang dirilis hari ini terdiri atas 21bank dan satu peserta nonbank. "Dalam gelombang kedua ini terdapat satu peserta non bank yang mengimplementasikan BI-Fast yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga BI-Fast akan dapat mendukung digitalisasi transaksi di pasar modal," kata Erwin dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/1).
Erwin mengatakan, implementasi BI-Fast oleh peserta kepada nasabah dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana masing-masing peserta dalam mempersiapkan kanal pembayaran. Dengan dimulainya gelombang kedua ini, total peserta BI-Fast sudah mencapai 43 penyelenggara, yang terdiri atas 42 bank dan satu nonbank.
"Dengan total peserta BI-Fast yang telah mencapai 43 peserta tersebut, termasuk peserta BI-FAST gelombang pertama, telah mewakili 81,45% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional," kata Erwin.
Adapun daftar 22 peserta baru BI-Fast di gelombang kedua, yakni:
- KSEI
- Bank HSBC Indonesia
- Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten (BJB)
- Pan Indonesia Bank
- Bank Multi Arta Sentosa
- Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah (UUS)
- Bank Maspion Indonesia
- BPD Bali
- Bank Digital BCA
- Bank Sahabat Sampoerna
- Allo Bank Indonesia
- BPD Jawa Tengah
- BPD Jateng UUS
- Bank Mandiri Taspen
- Bank Papua
- Bank National Nobu
- Bank Ganesha
- Bank KEB Hana Indonesia
- Bank Mestika Dharma
- BPD Jawa Timur
- BPD Jawa Timur UUS
- BPD Nusa Tenggara Timur
BI Fast merupakan infrastruktur pembayaran ritel baru sebagai pelengkap dari Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Layanan BI Fast dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan oleh peserta BI Fast untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
"Dengan adanya BI Fast, diharapkan pelaku industri akan terus berinovasi dengan mengoptimalkan nilai tambah dari layanan BI-Fast yang consumer centric untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mempercepat pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi," kata Erwin.
BI Fast resmi diluncurkan pada Selasa (21/12) yang diikuti 21 peserta. Kepesertaan BI akan di- setiap enam minggu, sehingga akan terus bertambah di masa mendatang.
Pada tahap awal, layanan BI-Fast hanya melayani transfer kredit individual. Namun Erwin mengatakan, layanan BI Fast akan terus diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.
Infrastruktur pembayaran retail yang baru ini menawarkan sejumlah keunggulan dibandingkan SKNBI. Layanan BIF ast real-time 24/7. Selain itu, layanan ini juga mendukung penyelesaian transaksi atau settlement secara cepat hanya dalam waktu 25 detik.
Keunggulan lainnya yakni berbiaya lebih murah. Biaya transaksi yang dibebankan ke nasabah adalah maksimal Rp 2.500 per transaksi, lebih rendah dibandingkan SKNBI sebesar Rp 2.900 per transaksi. Sementara itu, biaya yang dibebankan Bank Indonesia kepada peserta adalah Rp 19 per transaksi.