Bank Permata Syariah dan Astra Life Rilis Produk Asuransi Jiwa dan KPR
Unit usaha syariah PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) bekerja sama dengan Bank Permata Syariah meluncurkan produk layanan asuransi jiwa dan produk pembiayaan pemilikan rumah. Keduanya berkolaborasi dengan meluncurkan sejumlah produk baru.
Head of Syariah Retail Banking PermataBank Rinaldi Azis menjelaskan, produk baru tersebut terbagi atas tiga kategori, yakni Permata Tabungan iB Proteksi, AVA iGriya Proteksi Syariah, dan AVA iFamily Protection Syariah.
"Dari sinergi ini, kami mencoba untuk memberikan proteksi maksimal untuk nasabah dan keluarga," kata Rinaldi dalam konferensi pers virtual, Selasa (29/3).
Adapun, dari produk Permata Tabungan iB Proteksi terdiri dari tiga jenis, yaitu Permata Tabungan iB Haji Proteksi, Permata Tabungan iB Payroll Proteksi, dan Permata Tabungan iB Bebas Proteksi. Rinaldi menyebut, ketiga jenis tabungan tersebut bermanfaat memberikan proteksi untuk kecelakaan pribadi atau personal accident hingga 20 kali dari saldo terakhir bulan tabungan.
"Tiap rekening atau akun besarnya maksimum Rp 2 miliar. Tapi, jika memiliki dua atau lebih dari ketiga jenis produk tersebut, besarannya bisa sampai Rp 4 miliar," kata dia.
Rinaldi merinci, tabungan iB Haji Proteksi merupakan tabungan yang ditujukan untuk persiapan dana keberangkatan haji, melalui skema akad mudharabah mutlaqah, dengan tambahan proteksi berupa asuransi kecelakaan hingga Rp 4 miliar.
Kemudian, tabungan iB Bebas Proteksi yakni tabungan syariah dengan program cashback yang menawarkan keleluasaan bertransaksi kepada nasabah. Lalu, tabungan iB Payroll Proteksi produk merupakan tabungan dengan akad mudharobah untuk pembayaran gaji bagi karyawan dari perusahaan yang menggunakan jasa payroll dari PermataBank Syariah .
Sama seperti tabungan iB Haji Proteksi, kedua produk tabungan lainnya juga disertai tambahan proteksi berupa asuransi kecelakaan hingga Rp 4 miliar.
Selain itu, Astra Life bersama PermataBank Syariah juga meluncurkan produk selanjutnya yakni, AVA iGriya Proteksi Syariah yang terdiri dari, tiga jenis produk kredit perumahan rakyat (KPR) antara lain, PermataKPR iB Bijak ASA, PermataKPR iB Bebas, dan PermataKPR iB Cap.
Ketiga produk KPR tersebut dilengkapi oleh produk asuransi AVA iGriya Proteksi Syariah yang merupakan produk asuransi jiwa berdasarkan prinsip syariah, yang memberikan proteksi terhadap risiko meninggal dunia yang dialami oleh nasabah pembiayaan kepemilikan rumah PermataBank Syariah.
Head of Bancassurance and Direct Business Astra Life Ancilla Lily menyebut, beberapa keunggulan dari produk asuransi tersebut di antaranya, batas usia pengajuan kepesertaan maksimal 70 tahun, memiliki masa asuransi hingga 30 tahun, dan auto approve santunan asuransi Rp 700 juta untuk usia maksimal 45 tahun.
"Tanpa medical check-up untuk plafond KPR sampai dengan Rp 6 miliar, tapi dengan syarat usia masuknya maksimal 50 tahun," kata Ancilla.
Produk terakhir yang diluncurkan hari ini yaitu, AVA iFamily Protection Syariah yang merupakan produk asuransi jiwa tradisional yang dikelola berdasarkan prinsip syariah, dan memberikan proteksi jiwa dan kesehatan atas setiap aktivitas, termasuk saat menunaikan ibadah haji, umrah dan mudik lebaran.
Adapun, manfaat yang ditawarkan dari produk asuransi ini di antaranya, santunan tunai harian dan ICU hingga Rp 3 juta per hari, rawat jalan akibat kecelakaan, dan diskon kontribusi sampai dengan 20% untuk paket keluarga.
"Nasabah cukup datang ke cabang PermataBank Syariah terdekat, pembelian dilakukan secara digital dan polis asuransi akan dikirimkan dalam bentuk e-polis ke email nasabah," kata dia.