Menuai Berkah Deposito Syariah
Deposito bank syariah merupakan salah satu opsi tepat untuk mengiringi tren kesadaran berinvestasi dan meningkatnya pemahaman agama di tengah masyarakat. Instrumen investasi ini juga memimalisir risiko nasabah, dan telah disesuaikan dengan kaidah-kaidah hukum Islam.
Berdasarkan data proyeksi OJK (Otoritas jasa Keuangan) pada pertemuan tahunan jasa keuangan 2021 dan riset internal Bank Syariah Indonesia, pertumbuhan ekonomi syariah berada di rentang 2,4 -3,7 persen.
Lalu untuk pembiayaan dan penghimpunan dana pihak ketiga, pertumbuhan ditargetkan sekitar 13 persen - 18 persen dan kualitas pembiayaan diproyeksikan meningkat sebesar 3 persen - 3,5 persen.
Hal ini menunjukkan adanya perkembangan positif pada ekosistem perbankan syariah pada masa mendatang.
Selain itu, pemerintah juga memberi sinyal positif dalam ekosistem perbankan syariah dengan mendirikan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang merupakan hasil gabungan dari tiga bank Syariah BUMN, yaitu BNI Syariah, BRI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri.
Optimistis itu ditambah dengan jumlah populasi penduduk muslim Indonesia yang besar menjadi kekuatan dan target penetrasi ekonomi syariah yang saat ini masih sekitar 6,4 persen.
Berbagai tren positif dalam ekosistem perbankan syariah ini dapat dimanfaatkan dengan memilih deposito di bank syariah sebagai instrumen investasi Anda. Apalagi berbagai keuntungan dan manfaat bisa diperoleh sebagai nasabah di bank syariah.
Sementara itu, berikut berbagai keuntungan dan manfaat menyimpan uang di bank syariah.
1. Ketentuan Kaidah Syariat Islam