Bank Jatim Buka Peluang Unit Usaha Syariah Melantai di Bursa Saham
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) berencana melakukan pemisahan usaha atau spin off terhadap Unit Usaha Syariah dan mengubahnya menjadi Bisnis Unit Syariah.
Selanjutnya, tak menutup kemungkinan unit tersebut akan melantai di bursa saham dengan skema penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).
Dalam keterbukaan informasi, Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman mengatakan, rencana tersebut sudah diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Sesuai progres dan kebijakan regulasi, akan ada relaksasi untuk pemenuhan modal sebesar Rp 1 triliun untuk pembentukan BUS (Bisnis Unit Syariah) atau penggabungan dengan BUS lainnya,” kata Busrul Iman dalam pengumuman tertulis, dikutip Rabu (21/9).
Busrul juga mengatakan, saat ini Bank Jatim melakukan pengamatan lebih lanjut atas kebijakan tersebut. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan apabila Unit Usaha Syariah (UUS) meningkat menjadi Bisnis Unit Syariah (BUS) dan melakukan IPO di Bursa Efek.
“Ke depannya, apabila UUS dirasa telah memiliki kualitas bisnis dan indikasi keuangan yang lebih baik, tidak menutup kemungkinan akan meningkat menjadi BUS dan IPO di Bursa Efek,” lanjut Busrul Iman.
Sebagai tambahan informasi, hingga 9 September 2022, Bank Jatim sudah menyalurkan Rp 1,85 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat dari Rp 2 triliun alokasi KUR yang didapatkan.
Selain itu, untuk semester pertama penyaluran kredit mencapai Rp 43,54 triliun, atau naik sekitar 2,21% dari periode yang sama di tahun sebelumnya.
Kompisisi dari penyaluran kredit tersebut antara lain kredit komersial Rp 10,66 triliun, kredit SME Rp 5,3 triliun dan kredit konsumer Rp 27,57 triliun.