Wanaartha Life Buat Neraca Penutupan, Ini Nilai Sisa Asetnya
PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (PT WAL) mengatakan sudah membuat neraca penutupan. Dalam data yang disampaikan oleh PT WAL, sisa aset yang dicatatkan Rp 3 triliun dan liabilitas Rp 15,9 triliun. Manajemen PT WAL juga meminta pemegang saham pengendali (PSP) yang masih berada di luar negeri untuk kembali ke Indonesia.
Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto membeberkan neraca penutupan merupakan permintaan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK usai dicabutnya izin usaha, khususnya terkait aset dan liabilitas. Dirinya menyebut adanya penyusutan aset perusahaan sebab putusan pengadilan mengatakan aset Rp 2,4 triliun dirampas untuk negara. Namun demikian, pihaknya masih menunggu amar putusannya.
"Kita perkirakan aset sebesar Rp 300 miliar masih ada di dalam neraca. Liabilitas yang bisa kita akses itu Juni 2022, banyak dari catatan-catatan manual yang sudah kita update untuk neraca penutupan," kata Adi dalam konferensi pers di Kantor Wanaartha Life, Senin (9/1).
Selain itu, Adi menyampaikan adanya liabilitas Rp 15,9 triliun dan tidak jauh dari angka yang telah di audit pada 2021. Sementara untuk aset diperkirakan Rp 300 miliar dan terdapat fixed asset atau aset tetap. Adapun aset tetap tersebut yaitu kas di bank, pajak tangguhan dan beberapa aset lain. Di mana perbandingan antara liabilitas dan ekuitas yang ada mencatat total aset yang tersisa dalam neraca penutupan yaitu sekitar Rp 3 triliun.
"Di dalam neraca penutupan ada negatif ekuitas sebesar Rp 13 triliun," katanya.
Direktur Wanaartha Life Ari Prihadi menyampaikan utang premi yang tercatat terus tumbuh dari Rp 2,3 triliun pada 2021, jadi Rp 3 triliun per Desember 2022. Dirinya mengakui pihaknya telah berusaha untuk membayarkan utang premi melalui permintaan setoran modal para pemegang saham. Bahkan pihaknya telah mengirimkan surat tertulis sebanyak tiga kali untuk membayarkan utang premi tersebut kepada nasabah.
Dirinya menegaskan pemegang saham berkewajiban menambah modal senilai utang premi yang tercatat. Selain itu, dirinya mengatakan keperluan penambahan modal juga menyangkut pemenuhan kebutuhan ekuitas hingga tembus Rp 13 triliun.
"Ada polis yang sudah jatuh tempo. Kami sebelumnya sudah mengingatkan kepada pemegang saham untuk melakukan setoran modal, sekurang-kurangnya sesuai utang premi tadi," katanya.
Selain itu, Adi juga meminta pemegang saham pengendali atau PSP untuk segera kembali ke Indonesia untuk menuntaskan masalah tersebut.
"Saya minta pemegang saham pengendali untuk kembali ke Indonesia untuk membantu proses penyelesaian dana-dana para pengguna polis. Demikian dari kami," ucap Adi.