Wanaartha Manipulasi Laporan Keuangan, OJK Cabut Izin KAP Crowe

Syahrizal Sidik
28 Februari 2023, 13:37
Wanaartha Manipulasi Laporan Keuangan, OJK Cabut Izin KAP Crowe
Katadata/Patricia Yashinta Desy Abigail
Konferensi pers manajemen Wanaartha Life

"Saat dimasukan dalam catatan laporan keuangan perusahaan, maka liabilitas atau kewajiban pada 2020 meningkat menjadi Rp 15,84 triliun. Ini naik sekitar Rp 12,1 triliun," katanya.

Tingginya selisih antara kewajiban dan aset ini adalah akumulasi kerugian akibat penjualan produk sejenis saving plan. Pada 2018, OJK sudah memerintahkan Wanaartha menghentikan pemasaran produk tersebut.

Wanaartha menjual produk dengan imbal hasil pasti yang tidak diimbangi kemampuan perusahaan mendapatkan hasil dari pengelolaan investasinya. Inilah yang membuat Wanaartha merekayasa laporan keuangan yang disampaikan kepada OJK.

Selanjutnya >> Uang Jaminan Wanaartha Tak Sebanding Kewajiban

Selain memanipulasi laporan keuangannya, Wanaartha juga tidak memiliki kecukupan nilai jaminan untuk membayar seluruh kewajiban nasabahnya. 

Ketua Konsorsium Aliansi Korban Wanaartha Life, Johanes Buntoro Fistanto, mengatakan dana jaminan Wanaartha Life saat ini hanya sebesar Rp 170 miliar. Jumlah tersebut jauh dibandingkan kewajiban yang harus dibayarkan Wanaartha Rp 15,9 triliun.

"Informasinya, dana jaminan Wanaartha Life hanya Rp 170 miliar," katanya saat dihubungi Katadata.co.id, Selasa (17/1).

Johanes dan beberapa perwakilan dari korban Wanaartha Life kemudian melakuakan audiensi dengan OJK guna mempertanyakan mengenai kejelasan pembayaran polis.

"Kami sudah tanyakan bahwa aset Wanaartha Life yang saat ini tidak mencukupi bahkan tidak sampai Rp 500 miliar, ini gimana? Utangnya dia kan belasan triliun. Gimana cara mengembalikannya? Artinya, menjadi tugas pengawasan dan perlindungan OJK terhadap konsumen," kata Johanes.

Bila mengacu pada neraca penutupan yang disampaikan manajemen PT WAL, sisa aset yang dicatatkan sebesar Rp 3 triliun dan liabilitas Rp 15,9 triliun. Presiden Direktur Wanaartha Life, Adi Yulistanto, membeberkan adanya penyusutan aset milik perusahaan sebab putusan pengadilan mengatakan aset Rp 2,4 triliun dirampas untuk negara. Namun demikian, pihaknya masih menunggu amar putusannya.

"Kita perkirakan aset sebesar Rp 300 miliar masih ada di dalam neraca. Liabilitas yang bisa kita akses itu Juni 2022, banyak dari catatan-catatan manual yang sudah kita update untuk neraca penutupan," ujar Adi.

Sementara untuk aset diperkirakan mencapai Rp 300 miliar dan terdapat aset tetap berupa kas di bank, pajak tangguhan dan beberapa aset lain. Di mana perbandingan antara liabilitas dan ekuitas yang ada mencatat total aset yang tersisa dalam neraca penutupan yaitu sekitar Rp 3 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...