Erick Thohir: Proses Kasus Jiwasraya Akan Krusial 6 Bulan ke Depan
Kejaksaan Agung resmi menyerahkan aset sitaan kasus korupsi PT Jiwasraya sebesar Rp 3,1 triliun kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Adapun masih terdapat Rp 1,4 triliun aset yang dalam tahap proses. Di mana penyelesaiannya akan memasuki tahap krusial dalam enam bulan ke depan.
Aset yang diterima berupa saham tersebut merupakan gabungan dari saham-saham milik para terpidana kasus korupsi asuransi PT Jiwasraya.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, perapihan administrasi dalam perkara asuransi Jiwasraya Ini menjadi prioritas karena menyangkut publik.
Erick pun mengungkapkan penyelesaian kasus Jiwasraya yang sudah berjalan selama dua tahun terakhir perlu diselesaikan secara tuntas.
"Sudah bagus proses Jiwasraya selama 2 tahun ini. Tetapi yang krusialnya adalah dalam 6 bulan ke depan," kata Erick dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (6/3).
Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan total pemulihan aset senilai Rp 3,1 triliun dilakukan sejak Juni 2021 hingga Januari 2023.
Adapun kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir ke Kejaksaan Agung dalam rangka menjalin tradisi silaturahmi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hal itu sebagai tanda sinergitas yang erat dalam rangka bersih-bersih di BUMN.
Dalam kunjungannya kali ini ke Kejaksaan Agung, Erick ditemani Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Setelah bertemu sekitar 1 jam, Menteri BUMN dan Jaksa Agung menggelar konferensi pers bersama para wartawan.
"Ini bagian silaturahmi yang harus bekelanjutan. Sinergitas program tidak mungkin tidak ada saling menyapa, atau saling sinkronkan data-data yang harus ditindakjuti," ujarnya.
Di mana agenda penting dalam pertemuan kali ini, menurut Erick adalah perapihan administrasi dalam perkara Asuransi Jiwasraya. Ini menjadi prioritas karena menyangkut publik.
Demi penyelesaian menyeluruh termasuk dalam hal administrasi itulah, Erick mengatakan, pihaknya sangat memahami posisi Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa sinergitas kedua institusi ini tidak terlepas dari upaya bersih-bersih BUMN yang terus berlanjut.
"Kita berusaha selesaikan kasus-kasus dalam rangka bersih-bersih di BUMN, antara lain Jiwasraya yang berhubungan dengan masyarakat luas," ujarnya.