OJK Ungkap Modus Penipuan Surat Pembekuan Rekening Keuangan Pribadi

Happy Fajrian
20 Mei 2023, 10:39
ojk, penipuan
Katadata | Arief Kamaludin
OJK meminta masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan berupa surat pembekuan rekening keuangan pribadi yang mengatasnamakan OJK.

OJK memperingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan surat pembekuan rekening keuangan pribadi yang mengatasnamakan OJK, dan meminta mengirimkan sejumlah uang agar pembekuan rekening tidak dilakukan.

“OJK tidak pernah mengeluarkan surat pembekuan rekening pribadi kepada nasabah dan tidak pernah meminta nasabah mengirimkan sejumlah uang,” tulis OJK melalui akun instagramnya @ojkindonesia, dikutip Sabtu (20/5).

OJK menyampaikan bahwa surat yang mengatasnamakan OJK tersebut menggunakan format yang tidak standar dan menggunakan QR code palsu. “Pastikan kebenaran informasi mengenai OJK dengan cek dulu ke Kontak OJK 157, email konsumen@ojk.go.id, dan nomor WhatsApp 081-157-157-157,” tulis @ojkindonesia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
A post shared by Otoritas Jasa Keuangan (@ojkindonesia)

Sebagai informasi, telah beredar modus penipuan berupa surat pembekuan rekening keuangan pribadi yang mengatasnamakan OJK.

Surat pembekuan rekening keuangan pribadi yang beredar menampilkan logo OJK, yang memberitahukan bahwa seluruh rekening bank nasabah yang namanya tercantum dalam surat tersebut dibekukan.

Surat tersebut pun menyebutkan penyebab dibekukannya seluruh rekening pribadi akibat melakukan pencucian uang ilegal.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...