Hasan Fawzi Perkuat Pengawasan Inovasi Teknologi di Jasa Keuangan
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) Hasan Fawzi akan memiliki beberapa tugas dan fungsi di OJK. Misalnya mengkoordinasikan penyelenggaraan sistem pengawasan, perizinan, pengaturan, pemeriksaan khusus, serta mengembangkan arahan, strategi, kebijakan bidang IAKD.
Hasan mengatakan, sesuai Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, ruang lingkup bidang IAKD mencakup antara lain inovasi teknologi dalam penghimpunan dana masyarakat, pengelolaan investasi, dan penyelesaian transaksi surat berharga.
"Selain itu juga mencakup inovasi teknologi dalam pengelolaan risiko, penanganan klaim, distribusi dan penjualan serta inovasi teknologi dalam penghimpunan atau penyaluran dana," katanya dalam konferensi pers di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Jumat (18/8).
Bidang IAKD juga akan mencakup inovasi teknologi pendukung pasar untuk memenuhi kebutuhan industri jasa keuagan di antaranya credit scoring, aggregator, dan e-know your customer. Kemudian juga mencakup aktivitas terkait aset keuangan digital, termasuk aset kripto, serta aktivitas jasa keuangan digital lainnya.
Di bidang ini, Hasan Fawzi berkomitmen menjalankan tujuh pilar strategi INOVASI. Hal ini dalam membangun sektor inovasi teknologi sektor keuangan, dan aset keuangan digital, termasuk aset kripto di Indonesia. Hal tersebut mencakup sebagai berikut:
- Investor protection and consumer protection melalui program pelindungan investor dan konsumen secara holistik.
- Normalisasi pengaturan dan pengawasan OJK yang mendukung inovasi pengembangan, berimbang, dan kolaboratif.
- Optimalisasi program literasi, inklusi, dan pemanfaatan IAKD.
- Variasi strategi dan program IAKD.
- Akselerasi pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi baru.
- Sinergi dan kolaborasi bersama membangun industri.
- Integritas pasar melalui pengembangan ekosistem industri dan transformasi kelembagaan yang menyangkut aspek tata kelola, sumber daya manusia, serta teknologi.
"Implementasi dari ke tujuh strategi ini akan ditempuh melalui bauran kebijakan dan rencana strategis yang akan mendukung inovasi pengembangan, secara berimbang dan kolaboratif," kata Hasan.
Hasan menyebut implementasi pastinya dengan mengedepankan prinsip-prinsip utama, yaitu pelindungan konsumen, integritas pasar, dan mencegah risiko sistemik.