UMKM Kumpulkan Rp 911 M Lewat Security Crowdfunding, Apa Itu?

Abdul Azis Said
22 Agustus 2023, 14:46
OJK, SCF, UMKM
Katadata | Arief Kamaludin
Ilustrasi. OJK mencatat sudah ada 16 penyelenggara SCF hingga bulan lalu dengan total pelaku usaha penerbit sebanyak 423.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut total dana yang berhasil dihimpun melalui mekanisme pembiayaan Securities crowdfunding (SCF) mencapai Rp 911,35 miliar per Juli 2023. Otoritas berharap SCF dapat menjadi solusi untuk menutup gap pembiayaan kepada UMKM.

"Saat ini pelaku UMKM dapat mengajukan dan memperoleh pendanaan dari fintech, yaitu fintech dalam bentuk SCF dan P2P lending," kata Plt. Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, OJK, Andra Sabta dalam rangkaian acara pertemuan Menkeu dan Gubernur Bank Sentral ASEAN di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (22/8).

SCF merupakan metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya. Investor bisa membeli dan mendapatkan kepemilikan melalui saham, surat bukti kepemilikan utang (obligasi), atau surat tanda kepemilikan bersama (sukuk). Adapun ekanisme pembiayaan ini bisa dimanfaatkan oleh UMKM maupun startup untuk memperoleh modal usaha. Oleh karena itu, Andra menyebut mekanisme SCF ini memungkinkan pelaku UMKM menerbitkan saham sepertinya halnya perusahaan terbuka meraup dana di bursa saham.

OJK mencatat sudah ada 16 penyelenggara SCF sampai dengan bulan lalu dengan total pelaku usaha penerbit sebanyak 423. Total pemodal alias investor yang mengucurkan dananya sebanyak 156,6 ribu pemodal. Total dana yang berhasil dikumpulkan sebesar Rpp 911,35 triliun.

"Selain melalui SCF, sumber pendanaan lainnya untuk UMKM melalui P2P Lending, yang merupakan lembaga jasa keuangan yang mempertemukan pemberi dana dengan penerima dana melalui sistem elektronik. Bedanya dengan SCF, dalam transaksi P2P Lending tidak ada kewajiban perusahaan untuk menerbitkan suatu instrumen atau jaminan," kata Andra.

Hingga Juli 2023, terdapat sebanyak 102 perusahaan P2P Lending terdaftar di OJK. Total ada 166,8 juta pemberi dana aktif dengan total 20,4 juta penerima dana aktif. Total outstanding pendanaan sebesar Rp 55,98 triliun, sementara akumulasi pendanaan sampai sekarang sebesar RP 657,85 triliun.

OJK mencatat penyaluran pinjaman melalui P2P Lending  pada bulan lalu mencapai 20,38 triliun, lebih dari sepertiganya disalurkan kepada sektor UMKM. 

"OJK berkomitmen untuk terus mendorong penyaluran pendanaan oleh penyelenggara P2P Lending pada sektor produktif terutama kepada UMKM untuk untuk mengisi gap pendanaan yang saat ini belum dapat diakomodasi lembaga jasa keuangan konvensional," kata dia.

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...