Promosikan Binance, Cristiano Ronaldo Digugat US$ 1 Miliar

Nur Hana Putri Nabila
30 November 2023, 12:25
Pemain sepak bola asal Portugal, Cristiano Ronaldo, digugat class action di pengadilan Amerika Serikat karena telah mempromosikan Binance.
Cristiano Ronaldo Official Instagram
Pemain sepak bola asal Portugal, Cristiano Ronaldo, digugat class action di pengadilan Amerika Serikat karena telah mempromosikan Binance.

Pemain sepak bola asal Portugal, Cristiano Ronaldo, digugat class action di pengadilan Amerika Serikat karena telah mempromosikan Binance, yang merupakan bursa mata uang kripto terbesar di dunia. Para penggugat mengklaim promosi Ronaldo tersebut mengakibatkan kerugian investasi karena Binance akhirnya kolaps. Mereka menuntut ganti rugi lebih dari US$ 1 miliar atau setara dengan Rp 15,48 triliun.

Pada November 2022 lalu, Binance mengumumkan peluncuran koleksi token non-fungible (NFT) pertama dalam kemitraan dengan Ronaldo yang bernama "CR7". Menurut pemain sepak bola asal Portugal itu, kerja sama ini merupakan bentuk apresiasi kepada para penggemar atas dukungan yang mereka  berikan selama bertahun-tahun.

NFT merupakan bentuk aset digital yang dapat dibeli dan dijual, namun tidak memiliki wujud fisik di dunia nyata. Aset ini berfungsi sebagai tanda kepemilikan atas suatu item digital, seperti gambar atau video di platform online.

Sedangkan "CR7" merujuk singkatan dari inisial dan nomor punggung Cristiano Ronaldo. Nama ini telah digunakan sebagai merek dalam berbagai produk, mulai dari alas kaki hingga wewangian. Hal ini membuat Ronaldo menjadi salah satu atlet terkaya di dunia.

Dalam video di media sosial, Ronaldo menyatakan kepada calon investor bahwa mereka akan membawa NFT ke level yang baru dan mengangkat sepak bola ke tingkat yang lebih tinggi. NFT termurah dari koleksi tersebut dijual dengan harga US$ 77 juta saat diluncurkan pada November 2022. Namun, setahun kemudian harganya meningkat menjadi sekitar US$ 1 miliar. 

Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...