BTN Terima Pembayaran Klaim dari Jiwasraya Rp 492 Miliar

Patricia Yashinta Desy Abigail
3 Januari 2024, 17:23
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu menyatakan BTN telah menerima pembayaran klaim Asuransi Jiwasraya senilai Rp 492 miliar.
ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu menyatakan BTN telah menerima pembayaran klaim Asuransi Jiwasraya senilai Rp 492 miliar.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) telah menerima pembayaran klaim dari PT Asuransi Jiwasraya Rp 492 miliar pada 29 Desember 2023. Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu mengatakan klaim tersebut akan diserahkan kepada para ahli waris pemegang polis Asuransi Jiwasraya.

Nixon tidak menyebut secara detail berapa jumlah ahli waris pemegang polis Jiwasraya tersebut tetapi ia memperkirakan totalnya bisa menyentuh ribuan. "BTN sedang mendata ulang keluarga-keluarga ahli waris dan secara bertahap BTN akan menyelesaikan operasional," kata Nixon ketika ditemui di Gedung BUMN, Rabu (3/1).

Nixon juga menjelaskan jika BTN nantinya akan memberikan sertifikat kepada ahli waris yang klaimnya sudah dilunasi oleh Jiwasraya. Namun, belum semua kewajiban Jiwasraya terselesaikan. Berdasarkan data yang disampaikan Nixon, nilai klaim yang harus dibayarkan Jiwasraya kepada BTN mencapai Rp 700 miliar. Dengan demikian, kewajiban Jiwasraya kepada BTN masih sekitar Rp 208 miliar.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelumnya mengatakan akan melikuidasi PT Asuransi Jiwasraya. Proses likuidasi diperkirakan memerlukan waktu tiga tahun hingga tuntas.

Deputi Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Robertus Bilitea mengungkapkan proses likuidasi tersebut akan dimulai dengan protokol pencabutan izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami akan mengembalikan izinnya ke OJK. Setelahnya, OJK mencabut izin usaha Jiwasraya sekaligus meminta pemegang saham mengangkat tim likuidasi,” kata Robertus di Jakarta, pada Jumat (29/12) lalu. 

Robertus menambahkan, semua tahapan pembubaran Jiwasraya dilakukan bersama dengan OJK. “Saat ini terus kami kawal bersama detailnya. Harapan kami, proses itu berjalan sesuai ekspektasi,” ungkap Robertus. 


Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...