Bappebti Terima 177 Pengaduan Nasabah Pialang Berjangka Selama 2023

Lona Olavia
14 Januari 2024, 20:50
Bappebti Terima 177 Pengaduan Nasabah Pialang Berjangka Selama 2023
Arief Kamaludin|KATADATA

Ringkasan

  • Pemerintah membangun Kantor BPJS Kesehatan di IKN dengan luas 25.964 m2 untuk meningkatkan layanan publik dasar, terutama bagi penduduk yang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan.
  • Kantor BPJS Kesehatan akan memiliki fasilitas modern seperti ruang kerja terbuka dan data center, serta dirancang dengan arsitektur berkelanjutan yang memanfaatkan sirkulasi udara alami.
  • Pembangunan Kantor BPJS Kesehatan merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur dasar di IKN, bersamaan dengan pembangunan kantor empat bank dan Telkom Smart Office, yang menandai komitmen terhadap pengembangan kota pintar dan layanan telekomunikasi yang andal.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerima 177 pengaduan nasabah terhadap perusahaan pialang berjangka selama tahun 2023.

Dari sejumlah aduan tersebut, 82 pengaduan nasabah telah selesai ditangani Bappebti, sedangkan 95 kasus pengaduan masih dalam proses penyelesaian.

Untuk mengurangi jumlah aduan tersebut, hal terpenting yang dilakukan Bappebti adalah penguatan regulasi dan literasi serta optimalisasi implementasi terbentuknya Lembaga Sertifikasi Profesi PBK (LSP-PBK).

Saat ini, telah terdapat 48 asesor yang memiliki sertifikat LSP-PBK dari BNSP. Dalam waktu dekat, LSP-PBK akan melaksanakan sertifikasi kompetensi sumber daya manusia di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) untuk wakil pialang berjangka dan wakil penasihat berjangka melalui ujian kompetensi dan menerbitkan Tanda Lulus Ujian Profesi.

Sementara dalam menangani aduan, Bappebti mengklaim penyelesaian pengaduan dilakukan secara berjenjang. Seluruh proses pemeriksaan, gelar kasus, dan pengenaan sanksi telah dilakukan sesuai prosedur dalam peraturan perundang - undangan di bidang PBK.

”Bappebti menangani aduan dan menyelesaikan pengaduan secara berjenjang. Artinya, Bappebti tidak pernah diam dalam melindungi nasabah,” ujar Plt Kepala Bappebti Kasan merespons pemberitaan Ombudsman RI terkait penanganan pengaduan nasabah pialang berjangka.

Kasan dalam rilisnya Minggu (14/1) menambahkan, sanksi administratif yang dikenakan Bappebti merupakan hasil proses akhir atas pemeriksaan tim Bappebti pada penanganan pengaduan atas pelanggaran ketentuan yang sifatnya administratif.

Sementara terkait permintaan pengembalian dana atau ganti rugi kepada Bappebti, disediakan jalur penyelesaian melalui pengadilan negeri atau proses arbitrase pada Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (BAKTI) sesuai peraturan perundang - undangan di bidang PBK. Hal ini sesuai pilihan penyelesaian perselisihan hukum yang tercantum dalam dokumen perjanjian pemberian amanat nasabah.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...