Dukung Ganjar - Mahfud, Abdee Slank Lepas Gaji Miliaran dari Telkom

Nur Hana Putri Nabila
22 Januari 2024, 15:00
Dukung Ganjar - Mahfud, Abdee Slank Lepas Gaji Miliaran dari Telkom
Istimewa
Slank resmi mendeklarasikan dukungan untuk memenangkan pasangan Calon Presiden (capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Sabtu (20/1/2024). (Foto: Istimewa)
Button AI Summarize

Abdi Negara Nurdin atau yang dikenal dengan Abdee Slank resmi mengundurkan diri dari jabatan komisaris independen PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom). Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga telah menerima surat pengunduran dirinya pada Jumat (19/1) lalu. 

Alasan pengunduran dirinya karena gitaris grup band fenomenal Slank tersebut menyatakan dukungannya terhadap calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga, yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Keputusan itu membuat Abdee Slank kehilangan pendapatan miliaran rupiah per bulannya dari emiten dengan kode saham TLKM tersebut. Telkom seperti diketahui merupakan perusahaan telekomunikasi pelat merah yang memiliki kapitalisasi pasar terbesar ke-7 di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan nilai Rp 390 triliun.

Berdasarkan laporan tahunan Telkom tahun 2022, total remunerasi yang dibayarkan Telkom kepada seluruh dewan komisaris yang menjabat pada periode 2022 yakni sebesar Rp 119,25 miliar. 

Adapun total remunerasi yang dibayarkan kepada pria kelahiran Donggala, Sulawesi Tengah tersebut sebesar Rp 10,85 miliar. Secara rinci, remunerasi tersebut terdiri dari honorarium dan tunjangan lainnya sebesar Rp 3,63 miliar dan tantiem Rp 7,22 miliar.

Sebelumnya, pada tahun 2020 total remunerasi yang diberikan kepada seluruh dewan komisaris Telkom mencapai Rp 96 miliar. Rincian tersebut mencakup komisaris utama yang menerima total Rp 9,86 miliar, terdiri dari honorarium dan tunjangan sebesar Rp 3,81 miliar, serta tantiem sebesar Rp 6,06 miliar.

Remunerasi untuk komisaris independen bervariasi, dengan kisaran antara Rp 1,49 miliar hingga Rp 11,31 miliar. Besaran remunerasi tiap komisaris independen ditentukan oleh nilai gaji, tunjangan, dan tantiem yang berbeda-beda. Sebagai contoh, komisaris independen yang menerima Rp 1,49 miliar mungkin tidak menerima tantiem atau hanya mendapatkan gaji dan tunjangan lainnya.

Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...