Rata-rata gaji buruh lulusan perguruan tinggi dengan gelar diploma IV, S1, S2, dan S3 pada Februari 2026 tercatat mencapai Rp 4,77 juta, masih di bawah UMP Jakarta 2026 yang mencapai Rp 5,73 juta.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Letnan Kolonel Teddy Indra Wijaya menyampaikan rencana mengenai pemotongan gaji menteri dan wakil menteri saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Pemerintah tengah mengkaji rencana Pemotongan Gaji Pejabat dan anggota DPR sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran untuk menjaga defisit APBN di tengah tekanan krisis global.
Badan Gizi Nasional menjelaskan status kepegawaian SPPG dalam program MBG, di mana sebagian tenaga gizi dan akuntannya telah diangkat menjadi PPPK, dengan proses pengangkatan berlanjut hingga 2026.
Pemerintah menetapkan pekerja dengan gaji hingga Rp 10 juta per bulan bisa bebas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 selama 2026. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105