OJK Buka Lowongan Kerja Mulai 1-6 Maret 2024, Cek Persyaratannya

Nur Hana Putri Nabila
1 Maret 2024, 15:16
OJK Buka Lowongan Kerja Mulai 1-6 Maret 2024, Cek Persyaratannya
Donang Wahyu|KATADATA
Gedung OJK
Button AI Summarize

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuka rekrutmen Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7. Program ini menyediakan kesempatan bagi para putra-putri terbaik bangsa untuk bersama membangun negeri.

Berdasarkan situs resmi OJK, pendaftaran tersebut berlangsung mulai dari 1 Maret hingga 6 Maret 2024. 

Adapun untuk persyaratan umum terdiri dari:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Sehat secara jasmani dan rohani
  3. Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam permasalahan hukum
  4. Tidak mempunyai orang tua, mertua, anak,saudara kandung, dan/atau suami/istri yang bekerja sebagai Pegawai, Calon Pegawai, atau Tenaga Kerja PKWT di OJK sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku di OJK
  5. Diutamakan memiliki prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan/atau sosial kemasyarakatan. 

Sedangkan persyaratan khusus:

  1. Berusia per 1 April 2024, SI maksimal 29 tahun dan S2 maksimal 33 tahun
  2. Lulusan S1/S2 dari PTN/PTS dalam dan luar negeri dengan jurusan/bidang studi yang terdiri dari: Ekonomi/Kewangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Agribisnis, Hukum, Statistik, Matematika, Aktuaria, Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi, Data Science/Analytics, Komunikasi, Hubungan Internasional, Psikologi, dan seluruh program studi Teknik.
  3. IPK Minimal 3,00 dari skala 4,00
  4. Ijazah lulusan dari PT luar negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
  5. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal: IELTS 6 / TOEFL iBT 61 / TOEFL ITP 500.
  6. Mempunyai pengalaman kerja dan sertifikasi di sektor jasa keuangan akan menjadi nilai tambah.
  7. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK di pusat maupun daerah.

Adapun seluruh syarat dan tata cara pendaftaran dapat dilihat melalui website resmi OJK di laman ojk-pcs7.experd.com

“Rekrutmen tidak dipungut biaya. Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan OJK,” tulis OJK dalam situs resminya, dikutip Jumat (1/3). 

Di sisi lain, visi OJK adalah menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.

Sedangkan OJK juga memiliki tiga misi, yakni pertama mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Kedua, mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil dan melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...