Mengenal Lebih Dekat Instumen Investasi Reksa Dana dan Deposito

Dini Hariyanti
Oleh Dini Hariyanti - Tim Publikasi Katadata
21 Maret 2024, 17:32
Perbedaan mendasar deposito dan reksa dana terletak pada lembaga pengelolanya. Deposito dikelola bank penerbit, reksa dana dikelola manajer investasi.
Bahana
Button AI Summarize

Reksa dana menjadi salah satu dari sebagian banyak instrumen investasi yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat. Hal ini khususnya bagi masyarakat dengan profil investasi konservatif atau pemula.

Meskipun seringkali dianggap serupa dengan deposito tetapi reksa dana sendiri memiliki lima tipe produk. Masing-masing memiliki kelebihan yang menawarkan bermacam keuntungan sesuai dengan tujuan investasi.

Direktur PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) Danica Adhitama mengatakan, minat investasi di Indonesia cukup tinggi. Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat, per 2023, jumlah investor reksa dana sebanyak 11,41 juta atau tumbuh 18,87 persen secara year-to-date.

Sementara itu, jumlah investor pasar modal secara keseluruhan mencapai 12,16 juta pada 2023. Ini menunjukkan perbaikan literasi keuangan yang diikuti peningkatan layanan keuangan.

Merujuk pada analisa Bahana TCW, diprediksi akan ada potensi penurunan suku bunga pada 2024. Hal ini  akan menjadi sentimen positif bagi beberapa instrumen investasi seperti obligasi.

Selain itu, pelaksanaan pemilu diperkirakan juga semakin memperkuat keyakinan pasar dan investor untuk kembali berinvestasi.

“Reksa dana yang berinvestasi ke aset seperti pasar uang juga menarik, karena tingkat yield akan relatif lebih stabil dan cocok bagi investor dengan profil konservatif hingga moderat,” ujar Danica melalui keterangan tertulis, Kamis (21/3).

Sebelum memutuskan hendak menabung di deposito atau memulai investasi melalui reksa dana, ada beberapa hal yang sebaiknya Anda diketahui. Berikut ini penjelasannya.

Pengelola

Perbedaan pertama antara deposito dan reksa dana terletak pada lembaga pengelolanya. Deposito dikelola oleh bank penerbit. Perlu dipastikan bank pengelola deposito adalah bank yang diawasi oleh regulator keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sedangkan reksa dana dikelola manajer investasi atau perusahaan yang secara khusus menghimpun dana investasi masyarakat dan disalurkan ke berbagai instrumen investasi secara profesional. Perusahaan ini akan mengelola uang yang diinvestasikan pada berbagai jenis instrumen, seperti saham, obligasi, dan deposito.

Penempatan Dana Investasi

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...