Pemerintah Ingin Buat Family Office, Ini Komentar Bos Schroders

Nur Hana Putri Nabila
8 Juli 2024, 15:38
Schroders, family office
Katadata/Nur Hana Putri Nabila
Michael Tjoajadi, CEO Schroders Investment Management Indonesia, dalam paparan Market Outlook 2024 di Jakarta, Senin (8/7).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Schroders Investment Management Indonesia turut berkomentar perihal rencana pemerintah menggarap family office yang mengelola dana orang-orang superkaya. Wacana tersebut akan melibatkan perusahaan-perusahaan manajer investasi BUMN maupun swasta untuk menggarap. Pasalnya, pemerintah tidak mungkin mengelola sendiri investasi tersebut.  

Family office adalah perusahaan swasta yang mengelola kekayaan orang-orang superkaya. Biasanya, satu family office mengelola kekayaan satu individu atau keluarga. Adapun family office tersebut bertujuan agar orang-orang kaya dari luar negeri mau menaruh uangnya di Indonesia.

Chief Executive Officer Schroders Investment Management, Michael Tjoajadi mengatakan sebenarnya family office memiliki peraturan dan undang-undang tersendiri di Singapura yang mengatur segala aspek, termasuk persyaratan yang dibutuhkan.  

Terkait apakah family office ini memerlukan lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Michael mengatakan, hal itu tergantung pada peraturan di negara masing-masing. Di Singapura, undang-undang family office mengatur semua kebutuhan seperti jumlah dana yang harus disetor, kegiatan yang bisa dilakukan, perlakuan pajak, transparansi, dan kebutuhan tenaga kerja.

“Apakah disini nanti akan dibawah naungan OJK? I don’t know, apakah under independent sendiri? We don’t know,” kata Michael di Gedung Schroders, Jakarta, Senin (8/7).

Michael mengingatkan bahwa perusahaan private equity di Indonesia tidak berada di bawah pengawasan OJK. Di Indonesia, perusahaan private equity beroperasi seperti PT (Perseroan Terbatas) sendiri.

Menurut Michael, perusahaan private equity semacam itu juga disebut sebagai fund manager atau manajer investasi karena mengelola dana dari kliennya.

"Private equity bertindak sebagai fund manager, tetapi mereka menginvestasikan dana ke perusahaan yang tidak terdaftar di bursa. Tapi, kita tidak tahu di Jakarta akan bagaimana, makanya nanti akan ada tim yang membentuk ini," ujar Michael.

Tak hanya itu, Michael menjelaskan bahwa daya tarik utama dari family office adalah keuntungan pajak. Namun, ada batasan ukuran minimum dana untuk dapat masuk ke dalam family office. Oleh karena itu, tidak semua orang bisa memanfaatkan fasilitas tersebut.

Family Office Tidak Bersaing dengan Manajer Investasi

Di sisi lain, Michael mengatakan bahwa pengelolaan dana dalam family office tidak bersaing dengan manajer investasi karena dana ini diinvestasikan dan dikelola. Ia menyebut dana akan ini disisihkan, kemudian diinvestasikan oleh fund manager. Family office juga bukan fund manager yang langsung berinvestasi. 

Sebaliknya, mereka adalah fund manager dari fund manager. Misalnya, kata Michael, jika ingin berinvestasi di pasar saham Indonesia, mereka akan mencari fund manager yang tepat untuk mengelola investasi tersebut. 

Ia juga mengatakan bahwa family office akan berinvestasi bersama dengan negara lain dan fund manager akan menentukan di mana investasi dilakukan. 

Berpotensi Jadi Tempat Pencucian Uang dan Suaka Pajak 

Sebelumnya, sejumlah ekonom menilai pembentukan family office berpotensi menjadi sarang pencucian uang seperti yang terjadi di Singapura. Pada kasus di Singapura, enam family office tersangkut kasus pencucian uang senilai US$ 3 miliar atau setara Rp 36,23 triliun. 

Pemerintah Singapura kemudian menangkap sepuluh orang asing yang terlibat dalam kasus pencucian uang terbesar di negara tersebut. Mereka juga telah mendapat hukuman dari pihak yang berwajib. Belajar dari kasus tersebut, sejumlah ekonom meminta pemerintah meninjau pembentukan dan skema family office secara matang. Hal itu karena family office berisiko menjadi tempat pencucian uang dan suaka pajak. 

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda melihat risiko pencucian uang dari pembentukan family office, karena pemerintah harus menawarkan pajak rendah demi menarik investor asing atau orang kaya ke Indonesia. 

"Saya rasa sangat berpotensi menjadi tempat suaka pajak karena insentif yang ditawarkan juga dengan menurunkan pajak bagi orang kaya ini. Sama seperti yang dikembangkan di Singapura ataupun negara suaka pajak lainnya," kata Nailul kepada Katadata.co.id, Kamis (4/7).

Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...