Bank Jago Serahkan Kasus Pembobolan Rekening Nasabah ke Polisi

Patricia Yashinta Desy Abigail
11 Juli 2024, 09:57
Seorang nasabah membuka aplikasi Bank Jago di depan logo bank digital tersebut, Rabu (14/4).
Humas Bank Jago
Seorang nasabah membuka aplikasi Bank Jago di depan logo bank digital tersebut, Rabu (14/4).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

PT Bank Jago Tbk (ARTO) telah mendeteksi tindakan fraud, melakukan pemeriksaan, dan melaporkan tindakan penyimpangan yang dilakukan eks karyawan yang melakukan pembobolan rekening nasabah kepada Kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Bank Jago menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan atau mengalami kehilangan dana dalam kasus ini. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada 112 rekening nasabah yang diduga dibobol oleh karyawan Bank Jago berinisial IA, dengan nilai Rp 1,3 miliar. Rekening yang dibobol merupakan rekening yang diblokir karena terindikasi sebagai uang hasil tindak pidana. 

"Tersangka membuka blokir secara ilegal terhadap rekening nasabah yang telah diblokir berdasarkan permintaan aparat penegak hukum karena terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana," kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu (10/7). 

Corporate Communication Bank Jago Marchelo mengungkapkan Bank Jago berhasil mendeteksi tindakan fraud tersebut sejak dini, melakukan pemeriksaan, dan secara proaktif melaporkan tindakan penyimpangan yang dilakukan mantan karyawannya kepada pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

"Bank Jago menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk melanjutkan proses hukum terhadap tindakan fraud yang telah terjadi," kata Marchelo dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (11/7).

Ia menyebut langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindakan fraud. "Bank Jago menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan atau nasabah mengalami kehilangan dana," tuturnya.

Marchelo menyampaikan Bank Jago akan terus bekerja sama dengan Kepolisian untuk menuntaskan kasus ini. Bank Jago juga akan melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa depan.

Marak Kasus Pembobolan Dana Nasabah di Bank

Kasus pembobolan dana nasabah tidak hanya terjadi sekali. Pada 2019, karyawan Bank BNI 46 Cabang Utama Ambon diduga membobol dana nasabahnya.

Jumlah uang nasabah, deposito, atau pun cek milik nasabah yang digasak pelaku diperkirakan mencapai Rp 124 miliar. Dugaan pembobolan ini terungkap berdasarkan laporan seorang karyawan.

Pada Januari 2023, seorang tukang becak membobol rekening tabungan milik salah satu nasabah BCA bernama Muin Zachry di Surabaya mencapai Rp 320 juta. Kejadian ini sebenarnya berlangsung pada Agustus 2022, tetapi baru terungkap kronologi lengkapnya dalam persidangan yang digelar Januari 2023 di Surabaya, Jawa Timur.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...