Viral Jasa Tukar Uang Baru hingga Rp 2 Miliar, BI Beri Peringatan

Rahayu Subekti
25 Maret 2025, 19:07
uang, penukaran uang, bank indonesia
ANTARA FOTO/Andry Denisah/rwa.
Warga menunjukkan uang rupiah baru hasil penukaran di mobil kas keliling, pelataran Masjid Al alam Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (8/3/2025).

Ringkasan

  • Iuran pariwisata sebesar Rp 2 triliun akan dibiayai oleh anggaran negara, bukan dibebankan kepada wisatawan asing maupun lokal.
  • Iuran ini bertujuan untuk mendorong pariwisata berkelanjutan dan berkualitas, serta menjaga kontribusi sektor pariwisata ke pendapatan negara.
  • Rencana pungutan iuran pariwisata melalui tiket pesawat masih dalam tahap pengkajian, dengan tujuan mengumpulkan dana abadi pariwisata untuk promosi dan pengembangan sektor pariwisata.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Belakangan muncul video viral yang menunjukan jasa penukaran uang baru di luar jalur resmi. Salah satunya video yang diunggah seorang warga Pasuruan, Jawa Timur bernama Wildan melalui akun TikTok nya Wildan Uang Baru.

Dalam unggahannya, Wildan menunjukkan sejumlah tumpukan uang baru berbagai pecahan untuk penukaran menjelang Lebaran Idulfitri 2025. Wildan bahkan menyebut uang baru yang tersedia ditaksir mencapai Rp 2 miliar.

Menanggapi isu mengenai penjualan uang baru, Bank Indonesia (BI) memberikan peringatan. BI memastikan tidak pernah memberikan fasilitas khusus bagi masyarakat yang membuka jasa penukaran uang baru.

“Berkenaan dengan isu penjualan uang baru yang tengah ramai di media sosial, Bank Indonesia memastikan tidak memberikan jalur khusus dalam layanan penukaran dan tidak memberikan akses khusus bagi para penjual uang rupiah,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Anwar Bashori dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (25/3).

Ia menjelaskan, layanan penukaran Bank Indonesia kepada masyarakat dilakukan mengacu pada ketentuan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah (PUR).

Regulasi lainnya adalah Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.19/13/PADG/2017 tentang Penukaran Uang Rupiah yang berlaku sama untuk seluruh masyarakat.

Anwar menegaskan, seluruh kegiatan penukaran dilakukan secara transparan melalui layanan online bernama PINTAR BI. Penggunaan aplikasi PINTAR diharapkan dapat meningkatkan kepastian layanan.

“Aplikasi ini juga mengurangi antrean atau kepadatan di lokasi penukaran untuk kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat, serta sebagai upaya pemerataan distribusi uang kepada masyarakat di seluruh Indonesia,” ujar Anwar.

Selain itu, dalam PBI PUR tersebut juga diatur bahwa layanan penukaran kepada masyarakat dilakukan oleh Bank Indonesia. Begitu juga dengan bank yang beroperasi di wilayah Indonesia dan pihak lainnya yang ditunjuk oleh Bank Indonesia.

“Bank Indonesia menghimbau agar masyarakat hanya melakukan penukaran uang rupiah di layanan resmi Bank Indonesia dan perbankan agar terjamin keasliannya dan terjaga keamanannya,” ucap Anwar.

Risiko Tukar Uang Baru Tidak Resmi

Anwar menegaskan, penukaran uang rupiah melalui mekanisme jual beli di luar layanan resmi Bank Indonesia dan perbankan memiliki risiko bagi masyarakat. Salah satunya yaitu tidak terjamin keasliannya.

“Penukaran melalui jual beli di luar layanan resmi BI juga sulit dipastikan akurasi jumlahnya, hingga rawan penipuan yang dapat merugikan masyarakat secara finansial,” kata Anwar.

Anwar menjelaskan, uang rupiah sejatinya merupakan simbol kedaulatan negara. Dengan begitu wajib dijunjung tinggi kehormatannya dan sepatutnya diperlakukan dengan baik.

Untuk itu, Bank Indonesia mengimbau masyarakat menggunakan uang rupiah sebagai alat pembayaran dalam transaksi di Indonesia dengan baik. “Tidak menjadikan uang rupiah sebagai komoditi yang diperdagangkan,” ucap Anwar.

Selama periode Ramadan dan Idulfitri 2025, Bank Indonesia mempersiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp 180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ULE ini didistribusikan melalui penarikan perbankan maupun layanan penukaran uang rupiah.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...