Kemenkeu Buka Suara soal Rencana Kenaikan PBB 250% di Kabupaten Pati

Agustiyanti
8 Agustus 2025, 07:20
bupati pati, PBB, sudewo, kemenkeu
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu (kanan) menegaskan, kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bupati Pati Jawa Tengah Sudewo berencana menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250%. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menegaskan, kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 merupakan kewenangan pemerintah daerah.

"Itu kan kewenangan daerah, ya. Jadi, harusnya disesuaikan di level daerah," kata Anggito saat ditemui di Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Kamis.

Anggito mengaku belum mengetahui secara pasti perihal kebijakan tersebut maupun dampaknya.  Menurut dia, Kementerian Keuangan tetap berperan dalam evaluasi, tetapi setelah melakui proses evaluasi di tingkat provinsi.  tetapi itu dilakukan setelah melalui proses di tingkat provinsi.

Ia menjelaskan, penentuan tarif PBB-P2 yang tertuang dalam peraturan daerah (Perda) kabupaten merupakan domain pemerintah setempat. Namun, mekanisme evaluasinya tetap berjenjang.

"Kewenangan itu ada mulai dari kabupaten, lalu ke provinsi. Kalau ada evaluasi dilakukan oleh provinsi, provinsi dilakukan oleh Kemendagri. Nah, kita merupakan bagian dari evaluasi yang dilakukan bersama-sama dengan Kemendagri," kata dia.

Sudewo sebelumnya menjelaskan, kenaikan PBB hingga 250% didaerahnya sebagai langkah meningkatkan pendapatan daerah, khususnya demi percepatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas pelayanan publik.

Meski menuai gelombang protes baik di media sosial maupun aksi demonstrasi, Sudewo tetap berkukuh dengan keputusannya. Ia dengan tegas menyatakan siap menghadapi 50 ribu demonstran yang menentang kebijakan ini.

Mengutip informasi dari Humas Kabupaten Pati, kebijakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250% ini diambil setelah 14 tahun tidak ada penyesuaian tarif, sehingga dianggap sebagai langkah yang perlu diambil untuk mendukung pembangunan daerah.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...