Purbaya Janjikan Insentif Buat Pegawai Pajak, Bagaimana Ketentuannya?

Rahayu Subekti
10 Oktober 2025, 20:32
Pajak Purbaya
Arief Kamaludin|KATADATA
Suasana gerai pendaftaran Electronic Filing Identification Number (EFIN) atau nomor identifikasi wajib pajak pengguna e-filling di Bekasi, Jawa Barat, Kamis, (31/3).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjanjikan akan memberikan insentif khusus bagi pegawai pajak. Namun ia memberi syarat untuk memberikan insentif tersebut bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. 

"Nanti kalau bagus sekali, sekarang kan (rasio pajak) sekitar 10% ya. Kalau bisa masuk 12% dalam waktu satu tahun nanti kita akan kasih insentif ke mereka," kata Purbaya dalam sesi zoom meeting dengan wartawan di Bogor, Jumat (10/10). 

Insentif pajak merupakan bagian dari upaya bersih-bersih pegawai pajak dan bea cukai yang saat ini tengah dilakukan Kemenkeu. Bagi pegawai yang menyeleweng dari aturan maka akan ada sanksi pemecatan langsung atau pemberhentian tidak dengan hormat alias PTDH. 

"Ini supaya fair treatment, ada hukuman, ada juga reward kalau mereka bekerja dengan baik," ujar Purbaya. 

Ia menegaskan, kementerian tidak akan memberikan pengampunan bagi pegawai pajak yang melanggar aturan. Purbaya menargetkan bersih-bersih di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai bisa berdampak positif. 

"Kalau ada macam-macam nggak ada ampun. Oleh yang belakang-belakang saya nggak tahu, kusut tuh, biar saja dulu. Nanti kalau ada temuan baru kita proses, tapi target saya adalah ke depan jangan main-main," ujarnya. 

Tindakan tegas pemecatan pegawai pajak ini terungkap saat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menghadiri peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center pada pekan lalu. Bimo menyebut, telah memecat sejumlah pegawai sebagai langkah bersih-bersih di institusi tersebut.

“Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13," ujar Bimo dalam peluncuran Piagam Wajib Pajak, di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10) dikutip dari Antara.

Bimo menyatakan tidak akan pandang bulu untuk menjaga integritas DJP. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari prioritas menjaga kepercayaan wajib pajak.

"Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistleblower dari Bapak, Ibu, dan saya jamin keamanannya," kata Bimo.

Bimo mengakui, kepercayaan merupakan modal sosial paling berharga dalam sistem perpajakan modern. Ia yakin kepatuhan sukarela akan sulit terbentuk jika tidak ada kepercayaan.

"Tanpa kepatuhan sukarela, negara akan mengalami penurunan efektivitas di dalam pengumpulan penerimaan negara. Oleh karena itu, bagaimana upaya kami membangun dan terus menjaga kepercayaan wajib pajak, merupakan prioritas utama yang harus kita sama-sama upayakan," ujar Bimo. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...