Mengapa Inklusi Keuangan Penting demi Capai Ekonomi Tangguh? Simak Penjelasannya

Karunia Putri
13 Oktober 2025, 07:59
Inklusi
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa.
Seorang peserta mendongeng dengan alat peraga replika uang di hadapan juri saat lomba dongeng Cinta Bangga Paham Rupiah di Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (21/6/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Inklusi keuangan disebut menjadi salah satu pilar penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, inklusi keuangan merupakan salah satu indikator utama dalam dalam menjaga stabilitas ekonomi makro sekaligus pemerataan pembangunan.

“Inklusi keuangan telah menjadi bagian integral dari RPJMN dan RPJPN 2025-2045 serta RPJPD daerah. Peningkatan inklusi keuangan melalui DNKI dan TPAKD mencerminkan capaian positif salah satu asta cita Presiden,” kata Airlangga dalam keterangan resmi dalam laman Kemenko Bidang Perekonomian dikutip Senin (13/10).

Berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/SEOJK.07/2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Dalam Rangka Meningkatkan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan, inklusi keuangan merupakan ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025, Airlangga menyebut inklusi keuangan bukan sekadar soal akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga menjadi pondasi penting dalam membangun ketahanan ekonomi nasional yang inklusif dan berkeadilan.

Pemerintah, melalui sinergi antara Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) dan TPAKD, terus memperluas berbagai program inklusi, salah satunya Program Rekening Satu Pelajar (KEJAR). Program ini telah mencatatkan 58,32 juta rekening atau sekitar 87,75% dari total pelajar di Indonesia. Airlangga menargetkan pada 2027, sebanyak 98% pelajar sudah memiliki rekening di lembaga keuangan formal. Dengan akses tersebut, pelajar diharapkan mengenal sistem keuangan sejak dini dan terhindar dari praktik keuangan informal yang berisiko tinggi.

Upaya peningkatan inklusi keuangan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, yang menargetkan tingkat inklusi keuangan mencapai 91% pada 2025 dan 98% pada 2045. Inklusi keuangan berperan sebagai katalis dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, pengurangan kemiskinan, serta penjaga stabilitas keuangan.

Akses keuangan yang luas dan merata diyakini mampu memperkuat pondasi ekonomi nasional, mendukung kelompok rentan, serta mendorong pemerataan kesejahteraan. Strategi ini menjadi bagian dari upaya besar pembangunan ekonomi yang inklusif, pengentasan kemiskinan, pemerataan pendapatan dan stabilitas sistem keuangan.

Meski begitu, masih banyak masyarakat yang belum memiliki akses ke layanan keuangan formal atau disebut unbanked. Kondisi ini disebabkan oleh sejumlah hambatan, baik dari sisi penyedia jasa maupun masyarakat. Dari sisi penyedia, layanan keuangan kerap menghadapi kendala biaya tinggi atau price barrier

Manfaat Inklusi Keuangan

Dari sisi masyarakat, masih banyak yang belum memahami manfaat produk keuangan (information barrier), belum menemukan produk yang sesuai kebutuhan (design product barrier), atau terbatas dalam akses terhadap sarana dan infrastruktur layanan (channel barrier).

Peningkatan inklusi keuangan diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan tersebut. Selain meningkatkan efisiensi ekonomi dan mendukung stabilitas sistem keuangan, inklusi keuangan juga dapat mengurangi praktik pembiayaan tidak bertanggung jawab (shadow banking). 

Berikut daftar manfaat yang dapat dinikmati oleh masyarakat, regulator, pemerintah dan pihak swasta jika inklusi keuangan meningkat:

  • Meningkatkan efisiensi ekonomi  
  • Mendukung stabilitas sistem keuangan  
  • Mengurangi shadow banking atau irresponsible finance  
  • Mendukung pendalaman pasar keuangan  
  • Memberikan potensi pasar baru bagi perbankan  
  • Mendukung peningkatan Human Development Index (HDI) Indonesia  
  • Berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional yang sustain dan berkelanjutan  
  • Mengurangi kesenjangan (inequality) dan rigiditas low income trap, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang pada akhirnya berujung pada penurunan tingkat kemiskinan

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, inklusi keuangan menunjukkan tren positif sepanjang tahun ini. Perhitungan SNLIK tahun 2025 dilakukan menggunakan dua metode. Pertama metode keberlanjutan yang mencatatkan indeks inklusi keuangan sebesar 80,51% semesntara indeks literasi keuangan sebesar 66,46%.

Kedua adalah metode keberlanjutan. Metode ini menunjukkan hasil indeks inklusi keuangan sebesar 92,74% dan indeks literasi keuangan sebesar 66,64%. Kemudian, melalui kedua metode tersebut mencatatkan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 13,41% dan literasi keuangan syariah sebesar 43,42%.

Berdasarkan data tersebut, terdapat kesenjangan antara antara akses dan pemahaman keuangan masyarakat Indonesia. Pemerintah, melalui Airlangga menyatakan tengah berupaya memperkecil kesenjangan tersebut melalui edukasi, pemberdayaan dan perluasan program keuangan inklusif di daerah.






Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Karunia Putri

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...