Scam Sektor Keuangan Indonesia Tertinggi di Dunia, OJK: Kerugian Tembus Rp 7,3 T

Karunia Putri
31 Oktober 2025, 18:36
OJK
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan keterangan di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyebut Indonesia menjadi negara dengan laporan penipuan keuangan (scam) tertinggi di dunia. Berdasarkan data Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), selama periode 22 November 2024 hingga 24 Oktober 2025, tercatat 311.597 laporan scam di Indonesia atau rata-rata 874 laporan setiap hari.

“Kalau dilihat di sini laporan penipuan, Indonesia ini besar sekali, sudah 311.597, ini angkanya dari November 2024 ke Oktober 2025, tapi kalau di Januari 2025 sampai dengan Oktober 2025 ini sekitar 200 ribu. Jumlah rekening yang sudah kita blokir 510.357,” ujar Friderica atau akrab disapa Kiki dalam acara Fekdi x IFSE di Jakarta, Jumat (31/10).

Sementara itu, total nilai kerugian akibat kasus scam di Indonesia mencapai Rp 7,3 triliun dengan dana yang berhasil diblokir atau diselamatkan mencapai Rp 381,3 miliar. Kiki memprediksi, angka tersebut belum termasuk dengan masyarakat lain yang tidak melapor ke OJK. Menurutnya, masyarakat masih banyak yang belum tahu harus melapor ke mana. 

“Ini saya rasa sudah sangat darurat ya, kita semua harus bersinergi, bersatu memerangi scam dan fraud ini,” katanya.

Di sisi lain Kiki menjelaskan, meski mencatat jumlah laporan tertinggi, nilai kerugian akibat scam di Indonesia masih relatif kecil dibandingkan sejumlah negara lain. Misalnya di kawasan Asia Tenggara, Singapura mencatat 51.501 laporan scam pada 2024 dengan kerugian mencapai Rp 13,97 triliun atau rata-rata 140 laporan per hari.

Sementara Malaysia melaporkan 253.553 kasus sejak 12 Oktober 2022 hingga 3 September 2025, dengan nilai kerugian Rp 2,6 triliun dan Rp 325 miliar dana berhasil diblokir. Negeri Jiran tersebut menerima rata-rata 242 laporan setiap hari.

Adapun Hong Kong mencatat 65.240 laporan scam sejak 2024 hingga Juni 2025, dengan total kerugian mencapai Rp 27,01 triliun. Dari jumlah itu, Rp 4,84 triliun di antaranya berhasil dibekukan. Rata-rata, terdapat 115 laporan per hari di wilayah tersebut.

Di kawasan Amerika Utara, Kanada mencatat 138.197 laporan sepanjang 1 Januari 2024 hingga 30 September 2025, dengan nilai kerugian Rp15,21 triliun atau sekitar 217 laporan per hari.

Sementara Amerika Serikat justru melaporkan angka yang jauh lebih rendah, yakni 4.324 laporan dengan total kerugian Rp515,93 miliar, atau rata-rata sembilan laporan per hari.

Bahkan, negara kecil seperti Maldives pun tidak luput dari ancaman penipuan digital. Negara tersebut mencatat 3.639 laporan sepanjang 2024–2025 dengan kerugian sekitar Rp 43,5 miliar dan Rp 5,9 miliar di antaranya berhasil diamankan. Secara rata-rata, Maldives menerima tujuh laporan per hari.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Karunia Putri

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...