Purbaya Sindir OJK di Rapat Kadin, Singgung Pengaduan

Rahayu Subekti
1 Desember 2025, 22:02
purbaya, ojk, kadin
Instagram/Menteri Keuangan RI
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyentil Otoritas Jasa Keuangan alias OJK dengan menyebut lembaga tersebut malas menangani pengaduan masyarakat.

Hal ini ia ungkapkan saat menjawab keluhan salah seorang anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berkaitan dengan peran dari OJK. Sembari bercanda, Purbaya menyentil kinerja OJK.

“Memang sebetulnya OJK agak malas menurut saya,” kata Purbaya sambil bercanda dalam acara Rapimnas Kadin 2025 di Jakarta, Senin (1/12).

Sebelumnya, anggota Kadin bagian pemberdayaan perempuan mengeluhkan kepada Purbaya soal kerja OJK. Anggota Kadin tersebut mengatakan, banyak kasus perempuan yang terlibat masalah keuangan, namun OJK dianggap tidak maksimal dalam memberikan bantuan.

Anggota Kadin tersebut mencontohkan, masih ada masyarakat yang tidak bisa atau terkendala mencairkan uang tabungannya. Padahal uang tersebut akan digunakan untuk kebutuhan pengobatan, namun bank terkendala mencairkannya. 

Menanggapi hal itu, Purbaya mengakui kasus serupa kerap terjadi. “Kasus-kasus seperti itu memang terjadi berulang-ulang. Waktu saya di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), saya monitor itu,” ujarnya.

Sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Purbaya berjanji akan menindaklanjuti keluhan tersebut. Dia berharap, OJK bisa menangani kejadian ini lebih baik pada masa depan.

“Nanti saya minta OJK untuk bekerja lebih keras untuk merespon ke hal-hal seperti ini. Nanti di KSSK akan saya sampaikan keluhan ini supaya mereka bekerja lebih responsif lagi,” kata Purbaya. 

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi balik bertanya kepada Katadata soal aspek pengaduan yang disampaikan mantan bos LPS tersebut. Namun, Friderica belum memberikan penjelasan lebih lengkap terkait respons OJK.

 

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...