Profil Empat Pejabat OJK yang Undur Diri Usai Tekanan Beruntun di Pasar Saham
Empat pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri secara bersamaan pada Jumat (30/1). Tiga di antaranya merupakan Anggota Dewan Komisioner (ADK) periode 2022 - 2027, sementara satu lainnya adalah Deputi Komisioner.
Pengumuman pengunduran diri tersebut disampaikan dalam dua tahap. Pada pukul 18.25 WIB, OJK mengumumkan pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendera Siregar, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Aditya Jayaantara.
Tiga jam kemudian, OJK menyampaikan pengumuman pengunduran diri Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara yang menyusul langkah ketuanya.
OJK menyatakan pengunduran diri keempat pejabat tersebut telah disampaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan akan diproses berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Dalam keterangan resminya, Mahendra Siregar menyebut pengunduran dirinya bersama jajaran pengawas pasar modal OJK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung langkah-langkah pemulihan yang diperlukan di tengah gejolak pasar.
“OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional,” seperti yang tertulis dalam siaran pers OJK, dikutip Sabtu (31/1).
Peristiwa ini terjadi di tengah sorotan terhadap kinerja otoritas pasar modal, setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga memicu penghentian sementara perdagangan atau trading halt selama dua hari berturut-turut.
Tekanan pasar semakin dalam setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan penangguhan rebalancing indeks saham Indonesia untuk Februari 2026.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira melihat pengunduran diri jajaran pimpinan OJK tidak terlepas dari tekanan eksekutif, termasuk dari kepala negara. Tekanan tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab karena adanya perubahan porsi besar-besaran dana asuransi dan jasa keuangan ke investasi saham.
Menurut Bhima, langkah itu seolah menempatkan sektor jasa keuangan sebagai tameng untuk menahan keluarnya modal asing dari pasar modal. Padahal, kebijakan tersebut menurutnya menyimpan risiko besar, termasuk potensi terulangnya Kasus Asabri Jilid II yang masuk ke saham-saham spekulatif di bursa.
“Mundurnya ketua OJK dan anggota Dekom OJK membuat shock semua pihak. Apa yang dilakukan Mahendra dan Inarno adalah kritik langsung dan vulgar terhadap tekanan dari presiden,” ujar Bhima ketika dihubungi wartawan, Jumat (30/1).
Bhima memperkirakan ekonomi berpotensi terguncang sekaligus menunjukkan kerapuhan dan hilangnya independensi lembaga otoritas keuangan. Ia menilai situasi ini persoalan besar. “Elite cracking benar-benar sedang terjadi,” ucapnya.
Lantas bagaimana profil masing-masing para petinggi OJK?
Profil Para Petinggi OJK yang Mundur
Mahendra Siregar
Merujuk laman resmi OJK, Mahendra Siregar dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK pada 20 Juli 2022 di Mahkamah Agung. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri pada 2019–2022 dan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat pada 2019. Mahendra juga pernah menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal pada 2013–2014, Wakil Menteri Keuangan pada 2011–2013 serta Wakil Menteri Perdagangan pada 2009–2011.
Selain berkarier di pemerintahan, Mahendra pernah menduduki sejumlah posisi komisaris di korporasi dan organisasi internasional. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pada 1986 dan Master of Economics dari Monash University, Melbourne pada 1991.
Mirza Adityaswara
Mirza Adityaswara lahir di Surabaya pada 9 April 1965. Dia memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di sektor keuangan dan pemerintahan. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pada 1992 dan Master of Applied Finance dari Macquarie University, Australia pada 1995.
Mirza mengawali karier sebagai dealer di Bank Sumitomo Niaga pada 1989. Ia kemudian berkarier di berbagai institusi pasar modal dan perbankan, termasuk Bahana Sekuritas, Credit Suisse Securities Indonesia, dan Mandiri Sekuritas. Mirza juga pernah menjabat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2013–2019, serta anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Bank Indonesia pada 2015–2019.
Setelah menyelesaikan tugasnya di Bank Indonesia, Mirza menjabat Tenaga Ahli Menteri Keuangan serta Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) pada 2020–2022.
Inarno Djajadi
Sementara itu, Inarno Djajadi lahir di Yogyakarta pada 31 Desember 1962 dan meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada. Ia memulai karier di industri pasar modal sejak 1989 dan pernah menjabat Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2018.
Sepanjang kariernya, Inarno pernah menduduki berbagai posisi strategis di perusahaan sekuritas serta lembaga penunjang pasar modal, termasuk sebagai Direktur Utama dan Komisaris di PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Ia juga aktif dalam berbagai organisasi profesi dan saat ini menjabat sebagai Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta Raya.
Aditya Jayaanta
Aditya baru saja diangkat sebangai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK pada 5 Januari 2026. Mengutip laman djkn.kemenkeu.go.id, Aditya sempat dilantik sebagai Direktur Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada 18 Maret 2011 lalu.
