Friderica Widyasari Dewi Terpilih Jadi Ketua OJK
Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR memilih Friderica Widyasari Dewi menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–203.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan DPR RI telah memutuskan hasil fit and proper test terhadap calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026–2031. Dari total 10 kandidat yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, Komisi XI menetapkan lima nama untuk mengisi lima jabatan di jajaran Dewan Komisioner OJK.
Adapun lima jabatan yang telah diputuskan tersebut adalah Frederica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen,.
Lalu Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
“Jadi ada 5 yang sudah diputuskan dan mereka akan menjabat untuk periode 2026-2031,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Rabu (11/3).
Alasan Kiki Mau Jadi Bos OJK
Friderica Widyasari Dewi atau yang kerap dipaggil Kiki itu membeberkan alasannya maju untuk mengisi kursi kosong Ketua Dewan Komisioner OJK.
Hal itu ia ungkapkan pada Komisi XI DPR RI yang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (11/3).
Kiki menyebut dirinya maju karena merasa terpanggil melihat adanya kekosongan kepemimpinan di OJK beberapa waktu lalu.
“Jadi saya merasa terpanggil untuk memimpin dan menahkodai OJK di saat yang tidak mudah seperti saat ini,” kata Kiki di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/3).
Dia optimistis sektor jasa keuangan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan. Ia menyebut kepemimpinan di OJK ke depan harus mampu memastikan sektor tersebut tetap stabil, kredibel, serta memberi kontribusi nyata bagi perekonomian.
Ia mengatakan sektor jasa keuangan perlu menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045. Dalam paparannya, Kiki mengusung tema menjaga stabilitas, memulihkan kepercayaan publik, dan meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan dalam pembangunan ekonomi nasional.
Di tengah dinamika ekonomi global, menurut dia, perekonomian Indonesia dan sektor jasa keuangan nasional masih menunjukkan ketahanan yang baik. Pertumbuhan ekonomi tetap terjaga, sementara kinerja perbankan masih solid dengan pertumbuhan kredit mencapai 9,63%.
Permodalan perbankan juga dinilai sangat kuat dengan rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 25,89%. Selain itu, rasio kredit bermasalah (NPL) tercatat 2,05% dan likuiditas perbankan dinilai masih memadai.
Sementara di sektor industri keuangan nonbank (IKNB), ketahanan juga tercermin dari rasio risk-based capital industri asuransi yang masih berada di atas batas ketentuan regulator.
“Namun demikian tentunya, meskipun menunjukkan ketahanan yang baik, kita melihat berbagai tantangan strategis yang perlu kita antisipasi ke depan,” ucap Kiki.
Kiki mengatakan sektor jasa keuangan menghadapi sejumlah tantangan dari faktor global, domestik, maupun internal lembaga. Dari sisi global, ia menyoroti fragmentasi geopolitik yang memengaruhi sektor keuangan dunia.
Termasuk disrupsi dan digitalisasi di sektor keuangan, meningkatnya risiko perubahan iklim, serta maraknya kejahatan keuangan digital yang dampaknya juga dirasakan di Indonesia.
Sementara dari sisi domestik, tantangannya yakni menurunnya kepercayaan publik, dinamika yang sempat terjadi di pasar modal Indonesia. Lalu kompleksitas produk dan konglomerasi keuangan, kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional, hingga kondisi sektor keuangan domestik yang dinilai masih belum dalam.
Di sisi internal, menurut Kiki, OJK juga menghadapi tantangan berupa perlunya penguatan regulasi dan pengawasan, peningkatan perlindungan konsumen, kompleksitas proses bisnis dan birokrasi, keterbatasan infrastruktur teknologi informasi, hingga keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia.
Demi menjawab berbagai tantangan tersebut, Kiki mengusung delapan kebijakan prioritas sebagai arsitektur strategis dalam memperkuat sektor jasa keuangan ke depan.
“Melalui 8 kebijakan ini, kita ingin memastikan bahwa sektor jasa keuangan tidak hanya stabil, tetapi juga terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional,” ucap Kiki.
