Paylater Makin Meningkat: Kredit Bank Tumbuh 24% dan Multifinance Melejit 55%
Pertumbuhan layanan buy now pay later atau BNPL atau paylater terus menunjukkan akselerasi di berbagai sektor industri keuangan. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat, baik perbankan maupun perusahaan pembiayaan sama-sama mengalami peningkatan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pebankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK, tumbuh sebesar 24,20% secara tahunan menjadi Rp 28,3 triliun pada Maret 2026. Baki debet kredit merupakan sisa pokok pinjaman atau pembiayaan yang harus dibayar debitur di luar komponen bunga, denda, dan biaya administrasi.
“Ini dengan jumlah rekening mencapai 30,81 juta (Februari 2026 tercatat 30,55 juta),” kata Dian dalam konferensi pers RDKB OJK, Selasa (5/5).
Meski tumbuh pesat, porsi kredit BNPL terhadap total kredit perbankan masih relatif kecil yakni sebesar 0,33%. Hal ini menunjukkan ruang ekspansi yang masih terbuka lebar di sektor ini.
Di sisi lain, pertumbuhan BNPL di sektor perusahaan pembiayaan justru melaju lebih kencang. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) OJK Agusman menyebutkan pembiayaan BNPL oleh multifinance tumbuh 55,85% secara tahunan menjadi Rp 12,81 triliun pada Maret 2026.
“Pembiayaan BNPL oleh multifinance ini dengan NPF gross sebesar 2,51% (membaik dibandingkan bulan sebelumnya 2,79%,” kata Agusman.
Pada industri pinjaman daring atau pindar, OJK mencatat outstanding pembiayaan pada Maret 2026 tumbuh 26,25% secara tahunan. Angka ini juga naik dibandingkan bulan sebelumnya tumbuh 25,75% secara tahunan.
“Pertumbuhan pembiayaan pindar dengan nominal sebesar Rp 101,03 triliun,” ujar Agusman.
Meski begitu, OJK memastikan tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 dalam kondisi terjaga di posisi 4,52%. Tingkat risiko kredit macet ini turun dibandingkan bulan sebelumnya yaitu 4,54%.
