Tugu Insurance (TUGU) Ungkap Progres Konsolidasi Asuransi BUMN, Kapan Rampung?

Karunia Putri
25 Juni 2026, 14:09
Sambut Hari Asuransi Nasional, IFG: Masyarakat Hidup Sehat & Cerdas Finansial
Katadata
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Emiten pelat merah PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau Tugu Insurance mengungkap kabar terbaru dari rencana konsolidasi atau streamlining perusahaan asuransi di bawah ekosistem Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Corporate Secretary Tugu Insurance Dudi Subekti mengatakan perseroan menjadi salah satu pihak yang dilibatkan dalam penyusunan program strategis Badan Pengelola BUMN pada 19 Juni 2026.

Menurut Dudi salah satu pembicaraan dalam konsolidasi berkaitan dengan potensi adanya biaya yang timbul. Namun, perseroan belum mengungkapkan besaran biaya yang akan timbul maupun dampaknya terhadap operasional dan kinerja keuangan perusahaan. 

“Terdapat potensi biaya untuk pelaksanaan penyusunan kajian tersebut,” kata Dudi dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Kamis (25/6).

Tugu Insurance merupakan anak usaha PT Pertamina yang bergerak di bidang asuransi umum. Perusahaan melayani berbagai sektor, mulai dari energi, properti, kebakaran, penerbangan hingga rekayasa (engineering).  Keterlibatan Tugu Insurance dalam konsolidasi sejalan dengan agenda pemerintah dan Danantara untuk mempercepat konsolidasi perusahaan asuransi pelat merah yang berada di bawah naungan Indonesia Financial Group (IFG).

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola BUMN Dony Oskaria menargetkan proses konsolidasi perusahaan asuransi milik negara rampung pada kuartal keempat 2026. Melalui langkah tersebut, jumlah perusahaan asuransi BUMN akan dipangkas dari 15 entitas menjadi tiga perusahaan utama yang fokus pada segmen asuransi jiwa, asuransi umum dan asuransi kredit.

Tak hanya itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan regulator telah menerima lima rencana konsolidasi dari PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai holding sektor perasuransian dan reasuransi BUMN.

Kelima rencana tersebut mencakup konsolidasi perusahaan asuransi umum konvensional, asuransi jiwa konvensional, asuransi umum syariah, perusahaan penjaminan konvensional, serta perusahaan penjaminan syariah. Adapun untuk sektor reasuransi, OJK hingga kini belum menerima proposal rinci terkait penggabungan perusahaan milik pemerintah.

Premi Asuransi Jiwa Tumbuh 3,28% per April

Di tengah ketidakpastian ekonomi, industri asuransi jiwa masih mencatat pertumbuhan premi. Berdasarkan data OJK per April 2026, pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp 62,58 triliun atau tumbuh 3,28% secara tahunan atau year on year (yoy).

Ogi  menilai permintaan terhadap produk asuransi jiwa tetap terjaga, dengan pertumbuhan premi tunggal yang lebih kuat dibandingkan premi reguler.

Menurut Ogi, kenaikan premi tunggal dipengaruhi preferensi sebagian nasabah yang ingin memperoleh perlindungan sekaligus menempatkan dana dalam satu transaksi. Sebaliknya, premi reguler cenderung lebih sensitif terhadap kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat karena memerlukan komitmen pembayaran jangka panjang.

“Meski demikian, kedua kanal tersebut tetap memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan industri dan memenuhi kebutuhan perlindungan masyarakat yang beragam,” kata Ogi dalam keterangannya dikutip Kamis (25/6)

Sementara itu, kinerja investasi industri asuransi umum hingga April 2026 masih menunjukkan tren positif. Pada asuransi umum konvensional, tingkat hasil investasi (investment yield) tercatat sebesar 0,55%, meningkat dibandingkan 0,27% pada Maret 2026. Adapun asuransi umum syariah mencatat investment yield sebesar 0,44%, naik dari 0,36% pada bulan sebelumnya.

Ogi menyampaikan, capaian tersebut menunjukkan industri masih mampu menjaga kinerja investasi di tengah kondisi pasar keuangan yang dinamis. Walaupun begitu, kata Ogi, industri asuransi masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam menjaga keseimbangan antara optimalisasi hasil investasi dan pengelolaan risiko di tengah volatilitas pasar keuangan, ketidakpastian ekonomi global serta perubahan suku bunga.

Karena itu, OJK terus mendorong perusahaan asuransi memperkuat manajemen risiko dan menjaga kualitas aset investasi guna memastikan kinerja industri tetap sehat dan berkelanjutan.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Karunia Putri

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...