Sinyal Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan hingga Suntikan Dana Rp 20 T

Nur Hana Putri Nabila
2 Juli 2026, 18:04
Petugas memberikan informasi pelayanan kepesertaan kepada warga saat pelayanan BPJS Kesehatan Keliling di Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/7/2024). Kementerian Keuangan menyatakan salah satu sasaran penggunaan belanja APBN 2024 yakni dialokasikan kepada Pen
ANTARA FOTO/Novrian Arbi/rwa.
Petugas memberikan informasi pelayanan kepesertaan kepada warga saat pelayanan BPJS Kesehatan Keliling di Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/7/2024). Kementerian Keuangan menyatakan salah satu sasaran penggunaan belanja APBN 2024 yakni dialokasikan kepada Penerima Bantuan Iuran (PBI), khususnya PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp23,2 triliun untuk 98,8 juta warga yang telah menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

BPJS Kesehatan hingga kini masih menunggu keputusan pemerintah yang berencana untuk melakukan pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan untuk membantu masyarakat kurang mampu yang status kepesertaannya nonaktif. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pemutihan tunggakan iuran program JKN hingga kini masih belum ditandatangani. 

“Perpres kami belum tandatangani, masih menunggu juga,” kata Prihati dalam Public Expose BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (2/7).

Prihati mengatakan ada dua kelompok peserta yang memiliki tunggakan iuran. Kelompok pertama, peserta yang masih mampu membayar iuran berjalan, tetapi belum sanggup melunasi tunggakan. 

Kelompok kedua, peserta yang tidak mampu membayar baik tunggakan maupun iuran rutin. Menurutnya, kelompok peserta yang masih membayar iuran berjalan tersebut justru memberikan keuntungan bagi BPJS Kesehatan apabila tunggakannya dihapuskan.

“Dihapuskan tunggakannya ini membuat kami bertambah keaktifan peserta, sekaligus neraca keuangan kami menjadi bagus,” ucapnya.

Ia juga menyebut belum ada sinyal soal suntikan dana senilai Rp 20 triliun dari Kementerian Keuangan. Pada 2025 Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa disebut tengah menyiapkan dana Rp 20 triliun, dan akan digunakan untuk untuk menghapus atau memutihkan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Seiring dengan itu Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan kondisi keuangan Dana JKN mulai tertekan. Aset bersih Dana JKN telah turun menjadi sekitar Rp 30 triliun pada Juni 2026. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi keberlanjutan pembiayaan JKN hingga akhir tahun.

Timboel mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam merealisasikan tambahan dukungan dana sebesar Rp 20 triliun yang sempat dibahas pada 2025.

“Saya mendesak Menteri Keuangan cairkan Rp 20 triliun supaya kita bisa untuk mengarungi lautan sampai akhir Desember 2026,” ucap Timboel.

Ia juga menilai penyesuaian iuran sebaiknya difokuskan pada peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN, bukan peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), karena iuran peserta Penerima Upah (PPU) pada dasarnya ikut meningkat seiring kenaikan upah minimum setiap tahun.

Ia menambahkan, rencana kenaikan iuran PBI JKN seharusnya dapat dilakukan. Namun, menurut Timboel, rencana tersebut belum terealisasi setelah terjadi pergantian Menteri Keuangan.

“Harusnya Itu dinaikkan sebagaimana harusnya dikontribusi sebagai kenaikan iuran,” ucap Timboel dalam kesempatan yang sama. 

Defisit Bengkak 123,8% Jadi Rp 17,13 Trilun di 2025

Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan atau Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan mencatat defisit jumbo sepanjang 2025. Berdasarkan laporan keuangan auditan, dana JKN membukukan defisit hasil jasa kontrak jaminan sosial sebesar Rp 17,13 triliun pada 2025. Angka itu membengkak 123,8% dibandingkan defisit Rp 7,66 triliun pada tahun sebelumnya.

Defisit tersebut terutama dipicu oleh membengkaknya selisih antara pendapatan dan beban program jaminan kesehatan. Alhasil dana JKN mencatat penurunan aset neto sebesar Rp 18,75 triliun pada 2025, lebih dari dua kali lipat dibandingkan pada 2024 yang tercatat Rp 7,20 triliun.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan defisit Dana JKN bukan merupakan kondisi baru. Menurutnya, BPJS Kesehatan juga pernah mengalami defisit pada 2018, sedangkan pada 2020-2021 kondisi keuangan membaik karena pemanfaatan layanan kesehatan menjadi efisien selama pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, setelah pandemi berakhir, ia mengatakan pemanfaatan layanan kesehatan kembali naik. Di sisi lain, pergeseran pola penyakit dan pertumbuhan penduduk juga mendorong kenaikan rasio klaim. 

“Ya memang itu yang kita hadapi hari-hari, sehingga kita yakin lah Pemerintah akan segera melakukan bantuan,” katanya di Gedung BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (2/7). 

Lalu pendapatan jasa kontrak jaminan sosial tercatat sebesar Rp 176,72 triliun, sedangkan beban jasa kontrak jaminan sosial mencapai Rp 193,85 triliun. Adapun pendapatan operasional lain JKN sebesar Rp 5,55 triliun. 

Secara rinci pendapatan bunga dan bagi hasil Rp 3,93 triliun, pendapatan SiLPA kapitasi Rp 73,83 miliar, dan pendapatan lainnya Rp 1,53 triliun. Namun tambahan pendapatan tersebut belum mampu menutup beban keuangan jaminan sosial dan operasional lain yang mencapai Rp 7,17 triliun.

Secara rinci, beban tersebut yakni cadangan penurunan nilai piutang iuran sebesar Rp 1,07 triliun, kenaikan liabilitas cadangan kewajiban perlindungan jaminan sosial Rp 82,33 miliar, beban operasional BPJS Kesehatan Rp 5,98 triliun, dan beban lainnya Rp 32,85 miliar.

Akibat defisit tersebut, aset neto Dana JKN merosot 38,43% menjadi Rp 30,03 triliun pada akhir 2025, dari Rp 48,79 triliun pada akhir 2024. Apabila dibandingkan dengan posisi awal 2024 yang mencapai Rp 55,99 triliun, aset neto Dana JKN telah menyusut sekitar Rp 25,95 triliun atau 46,35% dalam dua tahun terakhir.



add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...