Aftech: AI dan Keamanan Siber Jadi Fokus Utama Fintech ke Depan
Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menilai teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan keamanan siber (cyber security) menjadi fokus utama transisi industri perbankan dan teknologi finansial (fintech) dalam beberapa tahun ke depan. Hal ini berlaku baik secara global maupun secara khusus di lingkungan Aftech.
Ketua Umum Aftech, Pandu Sjahrir mengatakan, hal tersebut juga didukung oleh Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang menjadi fondasi penting bagi transformasi industri perbankan. Salah satu terobosan yang dinilai akan mempercepat inovasi adalah penerapan konsep universal banking.
“Jadi dua hal ini yang akan semakin banyak perkembangannya di sektor perbankan dan juga di sektor fintech,” kata Pandu ketika ditemui seusai acara Indonesia Digital Bank Summit 2026 di Jakarta, Selasa (7/7).
Menurut Pandu, konsep universal banking memungkinkan bank menyediakan berbagai layanan keuangan secara lebih terintegrasi, mulai dari perbankan, pasar modal, manajemen investasi, hingga layanan keuangan lainnya dalam satu ekosistem. Dia juga menyebut semakin beragamnya layanan keuangan akan memperdalam pasar keuangan Indonesia sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap berbagai produk investasi dan pembiayaan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyiapkan implementasi model bisnis universal banking seiring regulasinya sudah diatur dalam UU P2SK.
Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan, dan Pengendalian Kualitas OJK, Deden Firman H mengatakan, konsep universal banking dirancang untuk menjadikan bank sebagai one stop financial services yang mampu memenuhi berbagai kebutuhan keuangan nasabah, baik individu maupun korporasi.
"Model bisnis ini juga berkontribusi pada pendalaman pasar keuangan nasional nanti dengan mendorong inovasi produk, memperluas basis investor, meningkatkan akses pembelian jangka panjang bagi masyarakat dan dunia usaha nasional," kata Deden dalam acara yang sama di Jakarta, Selasa (7/7).
Dalam model universal banking, bank dapat menjalankan beragam layanan keuangan, mulai dari perbankan komersial seperti tabungan dan kredit, kegiatan pasar modal seperti penjaminan emisi (underwriting) dan perdagangan efek hingga layanan nonperbankan seperti asuransi, dana pensiun dan pengelolaan aset.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 7 ayat (1) huruf e untuk bank umum dan Pasal 20 ayat (1) huruf l untuk bank syariah. Lewat aturan itu, bank diperbolehkan menjalankan kegiatan usaha jasa keuangan lain di luar aktivitas yang selama ini diatur dalam Undang-Undang Perbankan.
"Tetapi ada catatannya, yaitu tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan dan dilakukan secara bertahap," ujar Deden.
Prospek Fintech
Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Firlie Ganinduto, memandang saat ini peran fintech di industri jasa keuangan tengah mengalami pergeseran. Jika sebelumnya teknologi finansial hanya berfungsi sebagai alat pendukung (tools), ke depan fintech akan menjadi bagian inti dari proses bisnis lembaga keuangan, apalagi seiring Indonesia akan menerapkan konsep universal banking.
Menurut Firlie, konsep ini akan menjadi tonggak awal perkembangan industri perbankan, yang memungkinkan bank menyediakan berbagai layanan keuangan secara terintegrasi dalam satu platform.
"Nah itu hanya bisa dilakukan dengan fintech, teknologi keuangan. Nah di situlah kita melihat mungkin fintech itu menjadi bagian daripada bisnis proses yang ada ke depan," kata Firlie.
Dia menuturkan, di masa mendatang batas antara fintech dan industri jasa keuangan akan semakin kabur. Seluruh ekosistem keuangan akan bergantung pada pemanfaatan teknologi sehingga institusi yang tidak mengadopsi fintech berisiko tertinggal.
"Ke depan kita tidak bisa lagi memisahkan fintech dari proses bisnis sektor keuangan. Justru pelaku yang tidak mengadopsi fintech akan tertinggal," ujarnya.
Firlie pun mengatakan, tren tersebut juga akan terjadi pada pemanfaatan AI. Menurutnya, AI akan menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari di industri keuangan dan berjalan seiring dengan perkembangan fintech.
