Uji Coba Transfer Tunai Bansos Dimulai Awal 2027, Potensi Tembus Rp1.200 Triliun

Ira Guslina Sufa
5 September 2026, 16:35
Bansos
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/agr
Petugas melakukan verifikasi wajah warga penerima manfaat Bantuan Sosial (Bansos) saat kunker Menteri Sosial di Sumber Manis Suko, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah berencana melakukan uji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam bentuk transfer tunai langsung pada kuartal I-II 2027. Menurut Luhut saat ini pemerintah masih mengolah data penerima bansos untuk memastikan penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran.

“Kami merencanakan akhir tahun ini mesti selesai semua itu. Awal tahun depan, kuartal 1-2 kita akan uji coba,” kata Luhut di Jakarta, Sabtu (5/9).

Ia menjelaskan mekanisme penyaluran bansos nantinya diarahkan menggunakan transfer tunai. Namun, pemerintah masih akan mengatur mekanisme agar bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang telah ditentukan.

“Bansos itu nanti pada ujungnya akan kita berikan cash. Mungkin pakai kupon, supaya penggunaannya benar. Tidak boleh untuk judol, minuman keras, tapi mungkin telur, ayam, dan sebagainya,” ujarnya.

Terkait besaran bantuan, Luhut mengatakan tim menghitung bantuannya mencapai sekitar Rp 5,4 juta per keluarga. Meski demikian, ia menambahkan besaran tersebut masih bergantung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto.

“Nanti tergantung Presiden, kalau kelihatan nanti karena penghematan kami hitung, bisa Rp 1.200 triliun,” ujarnya.

Menurut Luhut pemerintah juga tengah mengembangkan sistem untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bansos dengan memanfaatkan teknologi digital dan mengintegrasikan data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Ia menyebut verifikasi penerima juga akan menggunakan pengenalan wajah (face recognition). Penerima yang telah dinyatakan memenuhi kriteria akan mendapatkan transfer tunai, sementara masyarakat yang merasa berhak tetapi belum menerima bantuan dapat mengajukan sanggah.

“Jadi akan targeted dan akan membuat keadilan. Sekarang kan banyak yang tidak berhak menerima. Tetapi yang berhak, banyak juga yang tidak menerima,” kata Luhut.

Ia menambahkan proses pengembangan sistem tersebut dilakukan secara bertahap agar pemerintah dapat mengevaluasi pelaksanaannya sebelum diterapkan secara lebih luas.

 



add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...