Lintasarta Jual Saham Artajasa ke PPA, Antisipasi Tren Digital
Anak usaha PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (ISAT), PT Aplikanusa Lintasarta (Lintasarta), bekerja sama dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk mengantisipasi tren transaksi digital.
Kerjasama ini, ditandai dengan penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat antara Lintasarta dan PPA untuk pembelian saham PT Arta Integrasi Teknologi (ARINT), anak usaha Lintasarta yang menglola Artajasa Pembayaran Electronics, yakni operator jaringan ATM Bersama.
Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, transaksi ini merupakan bentuk komitmen PPA dalam mengoptimalisasikan kepemilikan saham minoritas pada Indosat Ooredoo Hutchison sesuai yang diamanatkan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada PPA.
“Kami meyakini kerja sama strategis antara PPA dan Indosat, Lintasarta, dan Artajasa melalui ARINT akan menciptakan banyak peluang baru pada ekosistem pembayaran digital Indonesia dan dapat memberi pengalaman pelanggan,” kara Yadi dalam keterangan resminya, dikutip Senin (10/10).
Vikram Sinha, President Director and CEO IOH menambahkan, pihaknya meyakini kolaborasi ini adalah peluang besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi digital.
“Kami yakin kolaborasi ini merupakan peluang besar bersama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dengan menciptakan sinergi antara ekosistem IOH, Lintasarta, Artajasa, dan PPA,” kata Hutchison.
Selain itu, Direktur Utama Lintasarta Arya Damar mengatakan, transaksi ini merupakan bentuk kepatuhan atas peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Upaya ini adalah bentuk kepatuhan kami terhadap regulasi terkait industri sistem pembayaran dalam negeri, yang pada akhirnya akan meningkatkan pengalaman pelanggan.” ujar Arya.
Lintasarta merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang Informations and Communication Technology (ICT) Total Solutions. Melalui kerjasama ini, Artajasa diharapkan dapat memperkuat ragam layanannya, memperluas cakupan bisnisnya, serta meningkatkan kepercayaan pelanggan, sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi secara digital.