Mitratel (MTEL) Beli Aset Jaringan Kabel Optik Rp 603 Miliar
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk atau Mitratel menyelesaikan akta jual beli (AJB) aset berupa jaringan kabel optik senilai Rp 603 miliar.
Melansir keterbukaan informasi dikutip Kamis, (22/12) penandatanganan dokumen AJB aset dilakukan oleh emiten bersandi MTEL itu dengan PT Trans Indonesia Superkoridor dan PT Sumber Cemerlang Kencana Permai. Penandatanganan dilakukan pada 19 Desember 2022 lalu.
Adapun obyek penandatanganan akta jual beli berupa jaringan kabel optik dengan panjang fisik kurang lebih 6.012 kilometer.
Kepemilikan aset jaringan kabel optik ini dinilai perseroan akan memperkuat ekosistem di bisnis menara Mitratel.
“Kepemilikan aset jaringan kabel optik ini akan memperkuat ekosistem di bisnis tower yang akan meningkatkan keragaman produk dan layanan kepada pelanggan PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk,” ujar manajemen perseroan.
Lebih lanjut, perseroan menjelaskan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi maupun benturan kepentingan.
Sebagai informasi, Mitratel membukukan laba bersih senilai Rp 1,22 triliun pada sembilan bulan pertama tahun ini. Perolehan laba tersebut mengalami kenaikan 18,1% dari periode yang sama di tahun sebelumnya.
Sampai dengan September 2022, anak usaha dari Grup Telkom ini tercatat membukukan kenaikan pendapatan 11,5% secara tahunan menjadi Rp 5,6 triliun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya Rp 5,02 triliun.
Secara rinci, pendapatan anak usaha Telkom itu berasal dari sewa menara dari tiga operator telekomunikasi. Pertama, dari PT Telekomunkasi Seluler (Telkomsel) tercatat memberi andil senilai Rp 3,07 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya Rp 2,64 triliun.
Kemudian, PT Indosat Tbk memberi andil terhadap pendapatan senilai Rp 1,09 triliun, juga naik dari Rp 546,28 miliar pada September 2021.