RUPST OCBC NISP Setujui Buyback 402 Ribu Saham
PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) menyetujui aksi korporasi pembelian kembali atau buyback saham perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Selasa (11/4).
Perseroan menyetujui pembelian kembali saham maksimum 402.000 saham. Adapun tujuan pengalihan saham hasil buyback adalah untuk pemberian remunerasi yang bersifat variabel sesuai dengan POJK serta perundang-undangan yang berlaku.
RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus OCBC NISP. Nicholas Tan diangkat sebagai Komisaris Independen untuk masa jabatan efektif setelah mendapat persetujuan OJK sampai ditutupnya RUPST tahun 2026.
Kemudian, pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris sebagai berikut:
- Pramukti Surjaudaja sebagai Presiden Komisaris, Jusuf Halim dan Betti S. Alisjahbana sebagai Komisaris Independen untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya RUPST tahun 2026.
- Lai Teck Poh sebagai Komisaris untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya RUPST tahun 2025.
- Kwan Chiew Choi sebagai Komisaris Independen untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan tanggal efektif Komisaris Independen yang baru.
Pengangkatan kembali anggota Direksi seperti Parwati Surjaudaja sebagai Presiden Direktur, Emilya Tjahjadi, Hartati, Joseph Chan Fook Onn, Ka Jit, dan Lili S. Budiana sebagai Direktur.
Selanjutnya, pengangkatan kembali anggota Dewan Pengawas Syariah yakni Muhammad Anwar Ibrahim sebagai Ketua, dan Mohammad Bagus Teguh Perwira sebagai Anggota.
Hingga pukul 14.00 WIB, Selasa (11/4) saham NISP berada dalam zona hijau dengan kenaikan 1,25% atau 10 poin ke level Rp 810 per saham. Adapun volume perdagangan mencapai 15,4 juta dengan nilai transaksi Rp 12,4 miliar dan frekuensi 879 kali. Sedangkan kapitalisasi pasar mencapai Rp 18,7 triliun.