Erick Tunggu Data Final KCI dan INKA Soal Impor KRL Bekas Jepang

Patricia Yashinta Desy Abigail
25 Mei 2023, 18:02
Erick Tunggu Data Final KCI dan INKA Soal Impor KRL Bekas Jepang
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
Sejumlah calon penumpang KRL Commuter Line menunggu keberangkatan di Stasiun Manggarai, Jakarta.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan masih menunggu hasil kajian dari PT Kereta Commuter Indonesia atau KCI dan PT Industri Kereta Api (Inka) yang nantinya akan jadi penentu soal kebijakan impor KRL bekas dari Jepang. 

"Saat diundang rapat dengan Menko Marves, Menteri Perindustrian, saya sampaikan sedang menunggu dua data final. Satu dari INKA, dan data dari KCI," kata Erick di Kementerian BUMN, Kamis (25/5).

Erick mengatakan telah meminta KCI untuk meninjau dan olah ulang data jumlah penumpang KRL setelah pandemi covid-19. Selain itu, dia meminta data proyeksi pertumbuhan penumpang dalam beberapa tahun ke depan. 

Hasil data ini, akan diketahui jumlah gerbong kereta yang dibutuhkan nantinya. Erick mengatakan impor KRL untuk memberikan rasa kenyamanan bagi para pengguna kereta api.

Dari INKA sendiri,  Erick meminta hasil kajian dan data mengenai kemampuan produksi kereta baru. Produksi kereta baru yang dimaksud untuk melayani pengguna kereta Jabodetabek. Jika datanya sudah keluar, katanya, keputusan untuk penambahan gerbong dapat diputuskan.

"Kalau data dari KCI dan INKA sudah ada, nanti baru bisa kami sinkronkan. Hasilnya nanti ada keputusan berapa gerbong bisa dibuat di dalam negeri bisa buat, berapa yang impor," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak merekomendasikan pengadaan impor KRL bekas yang diajukan KCI. Alasannya, pengadaan impor kereta dari Jepang bukan kebutuhan mendesak. 

Adapun, Kementerian Perindustrian juga belum menyetujui impor kereta rel listrik atau KRL bekas. Pernyataan tersebut menanggapi Kementerian BUMN yang membuka opsi impor darurat untuk beberapa gerbong KRL bekas tahun ini. 

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan impor KRL belum disetujui karena masih mengikuti tinjauan dari BPKP. "Kita berpijak pada kesepakatan rapat koordinasi bersama Menko Marves, dan Pak Menperin bahwa hasil review BPKP itu yang jadi patokan, dan BPKP tidak merekomendasikan adanya impor KRL bekas," ujar Febri, saat ditemui di Kantor Kemenperin, Jumat (28/4).

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...