Telkom Pastikan Tidak PHK Karyawan Usai Spin Off IndiHome ke Telkomsel
PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan seiring dengan pemisahan unit bisnis atau spin off IndiHome untuk kemudian digabung dengan PT Telekomunikasi Selular alias Telkomsel.
Direktur Utama Telkom Indonesia, Ririek Adriansyah, mengatakan perusahaan akan memindahkan sebanyak 575 karyawan segmen bisnis IndiHome Telkom ke Telkomsel seiring aksi korporasi ini.
"Kami tidak memiliki rencana untuk PHK karyawan, hanya memindahkan tempat kerja saja," ucap Ririek, dalam penandatangan akta pemisahan di Telkom Landmark Tower, Jakarta, Selasa (27/6).
Ririek menyampaikan nantinya akan ada penyesuaian bagi karyawan-karyawan seperti pembagian tempat kerja. Hal ini agar para karyawan dapat bekerja secara efektif setelah pemindahan unit bisnis IndiHome ke Telkomsel.
Dia juga mengatakan pengalihan unit bisnis IndiHome ke Telkomsel ini sekaligus menandai refocus bisnis dalam TelkomGroup, yakni segmen Business to Consumer (B2C) sepenuhnya dikelola oleh Telkomsel.
Telkom akan fokus untuk menjadi pemimpin pasar pada segmen Business to Business (B2B) yang merupakan sumber pendapatan baru potensial untuk pertumbuhan Telkom yang lebih tinggi di masa mendatang.
"Hari ini merupakan tonggak perjalanan yang penting bagi transformasi TelkomGroup yang akan berfokus memajukan B2B Indonesia," katanya.
Pada kesempatan sama, Direktur Utama Telkomsel, Hendri Mulya Syam, juga menjelaskan integrasi IndiHome ke Telkomsel juga mencakup pengelolaan bisnis dan pelanggan untuk beberapa layanan seperti internet atau fixed broadband, telepon rumah (fixed line), Internet Protocol Television (IPTV), ragam bundling layanan digital konsumer lainnya.
Dia mengatakan Telkomsel bersama dengan TelkomGroup telah melakukan persiapan menyeluruh agar proses integrasi berjalan mulus (seamless).
"Mulai 1 Juli 2023, untuk kebutuhan informasi dan layanan, pelanggan IndiHome juga dapat menghubungi customer touch point Telkomsel," ujar Hendri.