Disebut Sekongkol di Proyek Revitalisasi TIM, PTPP Ajukan Keberatan

Syahrizal Sidik
21 Juli 2023, 19:56
Disebut Sekongkol di Proyek Revitalisasi TIM, PTPP Ajukan Keberatan
www.bumn.go.id
PT PP Persero Tbk

Emiten BUMN konstruksi, PT PP Tbk (PTPP) akan mengajukan keberatan terkait dengan hasil putusan sidang Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang dibacakan pada 18 Juli lalu yang menghukum perseroan harus membayar denda Rp 16,8 miliar. 

Ini lantaran perusahaan, bersama dengan PT Jakarta Propertindo dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama terbukti bersalah dan melakukan persekongkolan dalam proyek revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta (PKJ) Taman Ismail Marzuki. 

Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi menyatakan akan menggunakan haknya untuk melakukan upaya hukum keberatan sebagaimana yang diatur oleh Peraturan Perundang-undangan. 

Bakhtiyar menuturkan, tender pekerjaan jasa konstruksi pembangunan Tahap III Proyek TIM dilaksanakan sejak Mei 2021 sampai Agustus 2021.

"Perseroan telah mengikuti proses dari awal tender sampai dengan selesai sehingga pada 9 Agustus 2021 perusahaan dinyatakan sebagai pemenang dalam tender proyek tersebut," kata Bakhtiyar, seperti dikutip dari Antara, Jumat (21/7). 

Proyek Revitalisasi TIM memiliki nilai kontrak sebesar Rp 415 miliar termasuk PPN yang dikerjakan oleh konsorsium perseroan bersama dengan PT Jaya Konstruksi Manggala Tbk (JAKON). Proyek tersebut mulai dikerjakan sejak bulan Agustus 2021 sampai dengan September 2022 selama 13 bulan.

Lingkup pekerjaan revitalisasi proyek tersebut terdiri dari: gedung Graha Bhakti Budaya, Planetarium & Pusat Latihan Seni, Perpustakaan dan Wisma Seni, Galeri Annex. Proyek TIM 3 telah tuntas dikerjakan oleh perseroan pada tahun lalu dan diresmikan secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta pada bulan September 2022.

"Perseroan menghormati putusan yang ada dan akan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia," ucap Bachtiyar.

Sampai dengan akhir Juni 2023, perusahaan mencatatkan perolehan kontrak baru senilai Rp 11,62 triliun. Kontrak baru tersebut tumbuh 6,3% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya senilai Rp 10,93 triliun. Pada tahun ini, perusahaan menargetkan dapat memperoleh kontrak baru sebesar Rp 34 triliun. 

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...