PK Greylag Ditolak, Garuda Indonesia Perkuat Transformasi Kinerja

Patricia Yashinta Desy Abigail
23 Agustus 2023, 11:51
PK Greylag Ditolak, Garuda Indonesia Perkuat Transformasi Kinerja
Katadata/ Wahyu Dwi Jayanto

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan memperkuat langkah percepatan transformasi kinerja. Hal ini seiring dengan penetapan PN Jakarta Pusat yang menolak upaya hukum Peninjauan Kembali atau PK terhadap pengesahan perdamaian PKPU.

PK dilayangkan oleh Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company pada November 2022 lalu.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, penetapan penolakan terhadap permohonan peninjauan kembali ini menjadi penanda penting bagi rangkaian tahapan restrukturisasi Garuda Indonesia yang ditempuh melalui proses PKPU yang telah mendapatkan landasan hukum yang semakin solid.

"Garuda Indonesia berkomitmen penuh untuk senantiasa memastikan fase transformasi kinerja dapat berlangsung dengan optimal dengan mengedepankan asas kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," kata Irfan dalam keterangan resminya, Rabu (23/8).

Irfan pun memastikan misi transformasi dan upaya pemenuhan kewajiban Garuda Indonesia kepada kreditur akan berlangsung optimal. Sebelumnya perusahaan juga telah menyelesaikan sejumlah proses hukum atas gugatan yang disampaikan oleh Greylag Entities.

Diantaranya melalui Permohonan Kasasi Mahkamah Agung (MA), gugatan winding up atau kepailitan pada pengadilan melalui otoritas hukum di Australia, serta berbagai tahapan hukum lainnya di sejumlah negara lainnya.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...