Telkom Akan Gugat Balik Mantan Direktur Telkom Sigma, Ini Sebabnya

Patricia Yashinta Desy Abigail
5 Oktober 2023, 14:29
Telkom Akan Gugat Balik Mantan Dirut Graha Telkom Sigma, Ini Sebabnya
Telkom
Telkom Indonesia

Perkara dugaan korupsi anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) yaitu PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkom Sigma memasuki babak baru setelah mantan Direktur Telkom Sigma Bakhtiar Rosyidi melayangkan gugatan kepada Telkom. 

Gugatan itu didaftarkan pada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 160/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst pada 9 Maret 2023 lalu.

Menyikapi gugatan itu, Kuasa Hukum Telkom Indonesia Juniver Girsang mengatakan Bakhtiar menuduh beberapa direktur aktif Telkom jika telah sengaja membuat laporan keuangan yang tidak benar pada 2017 sampai 2018. Selain direktur aktif Telkom, gugatan itu juga diarahkan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

"Selain substansinya mengada-ada, gugatan tersebut juga salah alamat karena melibatkan Menteri BUMN dan beberapa direktur aktif Telkom," kata Juniver, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/10).

Juniver menilai, jika laporan yang dibuat Bakhtiar sangat tidak masuk akal. Alasannya, direksi Telkom saat ini belum menjabat pada periode 2017-2018. Menteri BUMN Erick juga belum menjabat saat itu, padahal Bakhtiar menggugat jika laporan keuangan Telkom dipalsukan pada periode tersebut.

Dalam gugatan tersebut, Juniver sebagai kuasa hukum membatah jika direksi aktif Telkom dan Erick sengaja membuat laporan keuangan Telkom. Oleh karena itu, Telkom akan menuntut tuduhan yang disampaikan Bakhtiar karena mengandung fitnah dan pencemaran nama baik.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...