Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) Bantah Soal Rumor Akuisisi Petrosea
Perusahaan yang terafiliasi dengan konglomerat Prajogo Pangestu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), buka suara rumor yang menyebut perusahaan berencana mengakuisisi saham PT Petrosea Tbk (PTRO).
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary Petrindo Jaya Kreasi, Michael menyebut kabar yang menyebar pada 30 Oktober 2023 tersebut tidak benar. “Sampai dengan saat ini, perseroan tidak memiliki dan/atau menandatangani perjanjian atau dokumen kesepakatan atas transaksi tersebut,” kata Michael dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (31/10).
Michael menyatakan hingga kini Petrindo Jaya Kreasi tetap fokus pada kegiatan operasional dan produksi, dengan tetap mempertimbangkan peluang-peluang maupun potensi bisnis yang ada. Sejalan dengan rencana pertumbuhan CUAN di bidang pertambangan, jasa pertambangan, dan kegiatan lain, saat ini perseroan aktif melakukan penjajakan dan review atas beberapa potensi aset dan kegiatan pertambangan.
Ia mengatakan, penjajakan dan review tersebut dilakukan melalui investasi, akuisisi, kerja sama, atau bentuk-bentuk kemitraan lain yang ditargetkan bisa memberikan nilai tambah dan dukungan positif terhadap kinerja perseroan secara keseluruhan. Setiap potensi tersebut masih dipelajari dan ditelaah dengan hati-hati oleh Petrindo. Khususnya, dengan memperhatikan strategi pertumbuhan yang sehat hingga memastikan terciptanya sinergi terbaik.
“Hal ini dapat memperkuat posisi perseroan sebagai salah satu perusahaan di bidang pertambangan yang terintegrasi di Indonesia,” ucap Michael.
Dalam rencana aksi korporasi sebagai tindak lanjut dari rencana pertumbuhan, Michael mengatakan CUAN tengah mengembangkan usaha dan penambahan aset-aset penting yang dibutuhkan. Selain itu, CUAN tentu melakukan diskusi dan perundingan awal dengan pihak ketiga dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang akan mempengaruhi keputusan akhir yang akan diambil terhadap rencana-rencana tersebut.
Michael menegaskan CUAN akan menyampaikan terkait rencana aksi korporasi pada keterbukaan informasi usai rencana tersebut dapat diungkapkan setelah ada keputusan akhir dari rencana-rencana perseroan.
“Adapun hal-hal yang berkaitan dengan rencana aksi korporasi, perseroan akan tunduk terhadap seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk juga terikat pada perjanjian kerahasiaan sehubungan dengan rencana-rencana tersebut,” pungkas Michael.