Bank Muamalat Pimpin Pembiayaan Sindikasi Rp 2,5 Triliun ke PT INKA
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memimpin pembiayaan sindikasi kepada PT Industri Kereta Api atau biasa disingkat menjadi INKA dengan nilai total Rp 2,5 triliun.
Selain Bank Muamalat, peserta dalam sindikasi ini adalah PT Bank KB Bukopin Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Aceh Syariah, dan PT Bank Jabar Banten Syariah. Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan pada Senin (6/11) di Muamalat Tower, Jakarta.
Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, pembiayaan ini merupakan perjanjian sindikasi hybrid yang melibatkan bank syariah dan bank konvensional. Dalam sindikasi ini, Bank Muamalat bertindak sebagai Mandated Lead Arranger (MLA). Pembiayaan akan disalurkan sebagai modal kerja pengadaan 612 unit kereta generasi baru untuk program replacement tahun 2023-2026.
“Pembiayaan sindikasi PT INKA ini menunjukkan komitmen kami dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di sektor transportasi massal. Sekaligus memperkuat portofolio kami di segmen pembiayaan korporasi,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Selasa (7/11).
Sebagai informasi, pada sembilan bulan pertama tahun 2023, Bank Muamalat mencatatkan kinerja yang positif. Laba sebelum pajak pionir bank syariah di Tanah Air ini tumbuh 90,7% year on year dari Rp 40,5 miliar per 30 September 2022 menjadi Rp 77,3 miliar per 30 September 2023.
Aset Bank Muamalat juga tumbuh sebesar 10,7% dari Rp 59,8 triliun per 30 September 2022 menjadi Rp 66,2 triliun per 30 September 2023. Pertumbuhan aset ini ditopang oleh penyaluran pembiayaan yang meningkat 22,4% menjadi Rp 21,7 triliun.