Deposito Tak Bisa Cair, Pool Finance Klaim Proses Bisnisnya Terganggu

Lona Olavia
20 Desember 2023, 19:40
Deposito Tak Bisa Cair, Pool Finance Klaim Proses Bisnisnya Terganggu
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.

PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) tidak dapat mencairkan deposito di Bank Victoria Syariah (BVS) sebesar Rp 13,5 miliar. Direktur POLA Andi Sulaiman Syah menduga fraud di internal BVS menjadi pemicu gagalnya penarikan dana deposito milik perusahaan pembiayaan tersebut.

Ia mengatakan bahwa pencairan deposito yang belum bisa dilakukan tahun ini sangat mempengaruhi proses bisnis perseroan.

“Pasti ada pengaruh atas hal ini, karena perseroan dengan total aset masih dibawah Rp 500 miliar, masuk dalam skala yang masih kecil, sehingga deposito tersebut berpengaruh terhadap perolehan laba," ujarnya dalam keterangan resmi Rabu (20/12).

Seharusnya kata ia dengan dana deposito itu perseroan bisa menyalurkan ke dalam pembiayaan dengan bunga yang diperoleh bisa mencapai  kurang lebih Rp 200 juta per bulan. Sehingga  bisa memberikan kontribusi pendapatan.

Saat ini perseroan belum mencari pendanaan dan masih fokus menggunakan dana sendiri dan perbaikan kinerja keuangan. Setelah kinerja keuangan membaik dan exposure yang menggunakan dana sendiri telah habis, barulah perseroan menurutnya akan mencari pendanaan eksternal.

“Sekarang kami fokus dengan perbaikan rasio kredit bermasalah yang pada kuartal tiga tahun ini sudah lebih baik dari periode sebelumnya, yang menyentuh angka 20%. Kami berharap akhir tahun rasio tersebut terus turun sehingga kualitas aset terus membaik,” kata Andi.

Sebelumnya dalam rencana bisnis tahun 2023 perseroan akan mengembangkan bisnis ritel, yaitu pembiayaan kepada pensiunan ASN, TNI, dan POLRI. “Mekanisme pembiayaan yakni kerjasama secara chanelling dengan BPD yang tercatat sebagai bank pembayar kepada para pensiunan. Sehingga dalam hal ini perseroan akan mendapatkan spread bunga sebagai agen dari BPD tersebut,” jelasnya. 

Terkait pencairan deposito, Sekretaris Perusahaan POLA Nuryatun menjelaskan, deposito senilai Rp 13,5 miliar itu dipecah dalam lima sertifikat. “Kami buka di cabang BVS Bekasi. Dugaan fraudnya disana dan sekarang kantor cabang tersebut sudah tutup. Tetapi kami akan terus melakukan penagihan. Kalau tahun ini mungkin sulit dicairkan, semoga tahun depan bisa dibayarkan sehingga bisnis kami kembali tumbuh,” katanya.

Ia menjelaskan, perseroan telah melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu melaporkan kepada OJK, hingga somasi kepada BVS, dan laporan kepada pihak berwajib. 

“Kami telah mengadukan permasalahan ini ke OJK, baik melalui surat-surat resmi yang telah beberapa kali dilakukan. Kemudian juga melalui portal APPK (perlindungan konsumen), serta telah melakukan konfirmasi ke BVS dan bahkan telah melakukan somasi ke BVS,” kata Nuryatun.

Selain itu, perseroan juga telah melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya terkait permasalahan gagal bayar BVS, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. “Sepengetahuan kami BVS sendiri telah melaporkan pegawainya yang diduga menggelapkan dana nasabah ke Bareskrim Polri,” ujarnya.

Secara terpisah, Direktur Utama Bank Victoria Syariah Dery Januar menyanggah bahwa ada penggelapan yang dilakukan oleh BVS. Menurutnya, data yang diklaim tidak tercatat di bank.

"Mereka mengklaim dana itu ada. Kan kita tahu, bahwa di bank itu semua pencatatan detail ada, nah sementara di bank tidak ada. Jadi, apa yang diklaim? Jadi agar jelas kita sampaikan ke polisi untuk melakukan penyidikan," ujarnya kepada Katadata.co.id.

Dery mengatakan, saat ini pihaknya terus mematuhi segala proses hukum sebab BVS sedang melakukan proses penyidikan di Bareskim Polri.

“Alhamdulillah kepercayaan nasabah masih tinggi tergambar dari kelolaan dana pihak ketiga yang terus tumbuh positif dan fundamental keuangan kami masih terjaga. Sejalan dengan penambahan modal yang sudah dilakukan pemegang saham di akhir tahun 2022 lalu.

Kualitas aset juga terjaga dengan baik dengan rasio kredit bermasalah yang terjaga sebesar 0%.

“Oleh karena itu, kami sangat menjaga reputasi di masyarakat, sehingga adanya informasi negatif sepihak seperti itu tidak menimbulkan persepsi negatif kepada bank,” kata Dery.

 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...