Jasa Marga Menang Lelang Saham Istaka Karya

Patricia Yashinta Desy Abigail
29 Desember 2023, 13:03
Jasa Marga Menang Lelang Saham Istaka Karya
Jasa Marga KATADATA|Bernard Chaniago
Jasa Marga

Emiten pengelola jalan tol BUMN, PT Jasa Marga Tbk (JSMR) memenangkan lelang atas seluruh saham PT Istaka Karya melalui anak usahanya, PT Jasamarga Kunciran Cengkareng sebesar 0,14% atau sebanyak 231,06 ribu lembar saham.

Sekretaris Perusahaan JSMR, Nixon Sitorus, mengatakan Istaka Karya mengadakan lelang atas seluruh sahamnya di Jasamarga Kunciran Cengkareng pada 15 Desember 2023. Pada tanggal yang sama, JSMR memenangkan lelang tersebut. Penyampaian itu diinformasikan ke perseroan pada 27 Desember 2023. Jasa Marga telah melakukan pelunasan atas penjualan saham itu.

"Nilai transaksi ini sebesar Rp 3,65 miliar dengan bea lelang sebesar 3% dari nilai transaksi yakni Rp 109,5 juta," kata Nixon dalam keterangan resminya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (29/12).

Jasamarga Kunciran Cengkareng merupakan perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh perseroan. Transaksi ini berupa pembelian harta pailit dari PT Istaka Karya.

Sebagai informasi, perusahaan BUMN yang bergerak di bisnis konstruksi tersebut, resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal itu dituangkan dalam putusan No. 26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst. Jo. No. 23/Pdt-Sus PKPU/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 12 Juli 2022, yang mengabulkan permohonan pembatalan Perjanjian Perdamaian atau homologasi oleh PT Riau Anambas Samudra.

Adapun kewajiban yang tidak dapat dipenuhi Istaka Karya mencapai Rp 1,08 triliun. Jumlah tersebut belum termasuk kewajiban terhadap pihak ketiga, yakni gaji dan pesangon eks karyawan. Istaka Karya sudah mendapat gelar "BUMN Sakit" lantaran terus mengalami kerugian, sehingga masuk ke dalam PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) pada 2013.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...