Bisnis Sudah Tak Layak, 7 BUMN Resmi Dibubarkan

Patricia Yashinta Desy Abigail
29 Desember 2023, 13:21
7 BUMN Resmi Dibubarkan
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan pembubaran BUMN dalam rangka transformasi bisnis perusahaan pelat merah.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN resmi membubarkan tujuh perusahaan yang dibawahi PT Perusahaan Pengelola Aset atau PPA pada Kamis (29/12). 

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pembubaran tujuh perusahaan tersebut salah satu program bersih-bersih atau dikatakan sebagai transformasi BUMN. 

Kartika menyebut sejak 2019, Menteri BUMN Erick Thohir telah menggencarkan transformasi BUMN. Misalnya seperti membentuk holding, merger, serta penanganan BUMN bermasalah.

"Perusahaan BUMN yang sudah tidak layak dari sisi bisnis, keuangan, serta tidak memiliki dampak kepada negara, dibubarkan," kata Kartika dalam konferensi pers di Menara Danareksa, Jakarta. Jumat (29/12). 

Tiko menjelaskan pembubaran yang dilakukan BUMN merupakan salah satu target Kementerian BUMN merampingkan jumlah perusahaan sampai di bawah 40 dengan 12 klaster. Namun, Tiko tidak menyebut secara detail kapan target perampingan perusahaan BUMN hingga di bawah 40 dapat terealisasikan. 

Direktur Utama PPA, M Teguh Wirahadikusumah, mengatakan enam BUMN telah mendapatkan Peraturan Pemerintah atau PP pembubaran. Enam perusahaan tersbeut yakni PT Iglas, PT Industri Sandang Nusantara, dan PT Istaka Karya. Lalu ada PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, dan PT Merpati Nusantara Airlines.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...