BRI Jadi Perusahaan Pertama yang Penuhi Standar PRISMA Kemenkumham

Shabrina Paramacitra
Oleh Shabrina Paramacitra - Tim Publikasi Katadata
15 Februari 2024, 16:27
BRI dinilai telah menjalankan praktik bisnis sesuai asas perlindungan HAM.
BRI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) wajib dihormati setiap warga negara, termasuk pelaku usaha. Sebagai pedoman penerapan HAM dalam praktik bisnis, sejak tahun 2021 Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menetapkan indikator Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA).

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menjadi salah satu perusahaan yang memenuhi standar tersebut dan mendapat kategori “sesuai”. BRI dinilai telah melakukan penghormatan HAM dalam menjalankan bisnisnya.

“BRI berkomitmen menerapkan dan menjunjung tinggi HAM dan antidiskriminasi. Ini merupakan kontribusi BRI dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,” kata Direktur Kepatuhan BRI A. Solichin Lutfiyanto dalam siaran pers, dikutip Kamis (15/2).

Indikator PRISMA membuat perseroan mampu menilai dirinya sendiri serta memetakan kondisi riil atas potensi risiko pelanggaran HAM sebagai dampak dari kegiatan bisnis. Perseroan pun dapat mengidentifikasi, mencegah, dan mengurangi risiko pelanggaran HAM pada rantai pasok dan seluruh operasional bisnisnya.

Tak hanya itu, standar PRISMA dapat menjadi media pembelajaran agar bisnis dan HAM dapat berlaku secara beriringan. “Standar ini pun menjadi sarana edukatif dan informatif untuk mempelajari bisnis dan HAM lebih jauh bagi perusahaan,” ucap Solichin.

BRI menerapkan 10 prinsip universal Perjanjian Global Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Global Compact (UNGC). Prinsip-prinsip tersebut juga terkandung dalam strategi keberlanjutan dengan fokus pada dimensi lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan.

Selaras dengan prinsip UNGC, BRI menegaskan komitmennya dalam menjunjung HAM terkait ketenagakerjaan melalui pemberlakuan beberapa kebijakan. Yaitu, kebijakan berperilaku saling menghargai di tempat kerja serta kebijakan implementasi keselamatan dan kesehatan kerja.

Selain itu, BRI menerapkan kebijakan antidiskriminasi pada seluruh aspek manajemen modal manusia (human capital), mulai proses rekrutmen, pendidikan dan pelatihan, pemberian remunerasi, pengembangan karier, manajemen kesejahteraan pekerja, hingga pensiun.

BRI memberikan kesempatan yang setara kepada setiap pekerjanya. Hal itu dilakukan dengan menciptakan keberagaman yang menyeluruh dengan mendukung pekerja dari berbagai latar belakang, termasuk pengalaman, umur, kemampuan, pemikiran, dan perspektif.

Pada tahun 2023, komposisi perempuan pekerja BRI mengalami kenaikan di tiap level jabatan. Perempuan mendapat kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk dapat menempati posisi manajerial.

Di tahun yang sama, 25,17% pekerja level junior, menengah, dan top management merupakan perempuan. Komposisi ini meningkat dibanding posisi tahun 2022 yang sebesar 22,67%.

BRI pun memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas untuk dapat terlibat dalam kegiatan bisnis perseroan. Ini dilakukan dengan menyesuaikan pekerjaan dan jenis tugas sesuai tingkat keahlian dan keterampilan masing-masing pekerja. Tahun lalu, ada 60 pekerja dengan disabilitas yang ditempatkan di kantor pusat maupun unit kerja BRI.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...