Perluas Bisnis, Astra Bakal Tambah Unit Kendaraan Listrik
PT Astra International Tbk (ASII) tengah mengembangkan ekosistem untuk kendaraan listriknya atau electric vehicle (EV). Salah satu rencananya dengan menyediakan layanan tambahan, seperti stasiun pengisian daya kendaraan listrik atau charging station, stasiun tukar baterai, perbaikan baterai, pengelolaan baterai bekas, hingga kegiatan pendukung lainnya.
Manajemen Astra mengatakan bahwa perusahaan ini menerapkan strategi keberlanjutan di semua lini bisnisnya. Hal tersebut didukung oleh kolaborasi yang kuat dengan semua pihak terkait, sesuai dengan peta jalan bisnis yang telah ditetapkan.
Tak hanya itu, dengan menambah unit kendaraan listrik, perusahaan berkomitmen untuk mendukung transisi menuju elektrifikasi di industri otomotif dengan menyediakan produk-produk listrik yang sesuai dengan kebutuhan konsumen.
“Dengan tujuan untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (22/3).
Dalam rangka rencana penambahan kegiatan usaha, perusahaan telah menyiapkan tenaga ahli yang mendukung ekspansi tersebut. Tenaga ahli ini berasal dari internal perusahaan, yang telah memiliki pengalaman kerja di dalam ASII. Dengan demikian, tidak diperlukan biaya perekrutan tambahan oleh perusahaan untuk mendapatkan tenaga ahli yang dibutuhkan.
Saat ini, Astra menjual enam model mobil listrik bertenaga baterai (battery electric vehicle/BEV) dan 13 model mobil listrik hibrida (hybrid electric vehicle/HEV) di Indonesia. Mobil-mobil ini dipasarkan dengan merek Toyota, Lexus, dan BMW. Selain itu, perusahaan juga menjual sepeda motor listrik EM1e dengan merek Honda.
Dengan implementasi rencana penambahan kendaraan listrik, diperkirakan laba usaha perseroan akan tumbuh antara 0,001% hingga 0,024%. Sedangkan laba bersih diperkirakan akan meningkat antara 0,001% hingga 0,017%.
Manajemen ASII mengatakan peningkatan tersebut disebabkan oleh pendapatan tambahan dari ekspansi kegiatan usaha. Adapun hasil evaluasi kelayakan rencana penambahan kegiatan usaha berdasarkan laporan studi kelayakan yang disusun oleh KJPP SRR adalah sebagai berikut:
- Net Present Value: Rp 49,83 miliar
- Internal Rate of Return/IRR: 39,61%
- Payback Period: 5 tahun 5 bulan