PTPP Tanggapi Isu Merger BUMN Karya, Ini Katanya
PT PP Tbk (PTPP) menanggapi isu terkait rencana Menteri BUMN Erick Thohir yang akan memangkas jumlah BUMN Karya dari tujuh perusahaan menjadi tiga melalui konsolidasi. Adapun entitas yang akan bertahan setelah merger, yakni PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP), dan PT Hutama Karya.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP, Agus Purbianto mengatakan bahwa perseroan membenarkan pernyataan Menteri BUMN tersebut. Namun, Agus menyebut proses penggabungan perseroan dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) bukan sepenuhnya kewenangan dari perseroan, melainkan kewenangan sepenuhnya milik Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas.
“Oleh karenanya, hingga saat ini perseroan tidak menerbitkan informasi atau berita yang berkaitan dengan hal tersebut hingga arahan resmi telah dikeluarkan oleh Kementerian BUMN,” tulis Agus dalam keterangan resminya, Selasa (26/3).
Terkait dengan keikutsertaan perseroan dalam proses kajian merger, Agus menyebut PTPP terlibat secara terbatas dalam pemberian dukungan data yang dibutuhkan oleh Kementerian BUMN. Hal itu termasuk didalamnya data keuangan, kinerja, hingga pemasaran dan pengalaman perseroan.
Agus menegaskan sampai dengan saat ini, PTPP tidak mengetahui kelanjutan kajian rencana penggabungan yang sepenuhnya merupakan kewenangan dari Kementerian BUMN.
“Perseroan masih menunggu arahan atau keputusan secara resmi dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas,” ucapnya.
Selain PTPP, ADHI dan WIKA juga turut buka suara. Corporate Secretary Adhi Karya Farid Budiyanto menegaskan bahwa perseroan tak memiliki informasi terkait rencana tersebut. Ia juga mengatakan ADHI tak dapat mengklarifikasi atas pernyataan yang disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
“Adapun latar belakang, hal-hal yang telah dan akan dilakukan terkait rencana yang telah disampaikan dalam pemberitaan sepenuhnya di luar kewenangan kami,” ucap Farid dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (22/3).
Senada WIKA juga menegaskan tak bisa memberikan klarifikasi atas rencana merger tersebut. Dengan demikian, sampai dengan saat ini tak ada dampak yang mempengaruhi kelangsungan perusahaan atau harga saham WIKA.
“Sehubungan dengan pernyataan tersebut tidak dilakukan oleh PT Wijaya Karya Tbk, maka perseroan tidak dapat melakukan tanggapan atas pemberitaan tersebut,” kata Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya pada Rabu (20/3).
Perlu diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan aksi merger ini merupakan bagian dari penyehatan BUMN Karya. Rencana konsolidasi ini sudah mengantongi restu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Adapun skema merger BUMN Karya tersebut, Erick berencana menggabungkan PT PP dengan PT Wijaya Karya Tbk. Hasil merger kedua BUMN tersebut akan fokus ke pembangunan pelabuhan, bandara, pabrik, dan perumahan. Selanjutnya PT Hutama Karya rencananya akan digabungkan dengan PT Waskita Karya Tbk. Entitas ini nantinya akan fokus membangun jalan tol, jalan non-tol, bangunan institusi, dan perumahan komersial.
Erick kemudian akan meleburkan tiga BUMN Karya, yakni PT Nindya Karya, PT Brantas Abipraya, dan PT Adhi Karya. Perusahaan ini akan fokus menerima proyek seputar sumber daya air dan rel kereta api.
"BUMN Karya yang terlebur bukan tiba-tiba hilang, masing-masing kan ada keahlian masing-masing," kata Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Selasa (19/3).