Waskita Mau Dimerger dengan Hutama Karya, Ini Kata Bos WSBP

Ringkasan
- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengeluarkan aturan baru yang menjadikan kegiatan Pramuka tidak lagi sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah, menimbulkan perdebatan di kalangan pengamat pendidikan mengenai pentingnya Pramuka untuk pembinaan toleransi dan cinta negara.
- Pengamat Pendidikan dari Vox Populi Institute, Indra Charismiadji, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap penghapusan Pramuka sebagai ekskul wajib, menyoroti tindakan pemerintah yang dianggap mendadak tanpa kajian dasar, sementara Itje Chodijah dari Universitas Pendidikan Indonesia menyebut penghapusan tersebut sebagai langkah yang sudah lama dipertimbangkan karena tidak semua sekolah memiliki pembina Pramuka.
- Dengan terbitnya Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024, Pramuka kini menjadi salah satu ekskul krida pilihan di samping ekskul lain seperti Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), dan lain-lain, menggantikan ketentuan sebelumnya yang mewajibkan siswa di pendidikan dasar dan menengah untuk mengikuti Pramuka.

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) buka suara soal rencana penyatuan usaha atau merger dengan induk usahanya, yakni PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dengan PT Hutama Karya yang ditargetkan rampung pada tahun ini.
Presiden Direktur WSBP, FX Poerbayu Ratsunu, mengatakan saat ini rencana atau skema penyatuan antara Waskita Karya dengan Hutama Karya masih digodok oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Detail mengenai skema merger antara kedua perusahaan ini juga belum dibahas secara menyeluruh.
"Konsep belum dibahas sampai bagaimana nanti imbasnya ke anak perusahaan Waskita Karya, termasuk Waskita Beton Precast," kata Poerbayu kepada wartawan di Jakarta, (26/3).
Dirinya menjelaskan, saat ini Waskita Beton sendiri memiliki 9 pabrik. Sementara, Hutama Karya punya satu pabrik beton yaitu PT Hakaaston. "Apakah Hakaaston akan masuk ke WSBP atau memang sendiri-sendiri. Rasanya kalau perusahaan punya dua perusahaan beton tidak mungkin," tuturnya.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo sebelumnya mengungkapkan rencana merger antara Waskita Karya dengan PT Hutama Karya ditarget rampung awal 2024.
Menurut Kartika, merger itu dilakukan untuk mengatasi kondisi likuiditas Waskita yang sakit. Menurut Tiko, Waskita nantinya akan menjadi anak usaha Hutama Karya. Sebelum merger berjalan, Kementerian BUMN melakukan negosiasi dengan kreditur Waskita, yakni perbankan dan perusahaan-perusahaan yang menjadi investor obligasinya.
Pemerintah pun menyiapkan Penyertaan Modal Negara (PMN) tetapi bukan untuk Waskita. Pemerintah akan memberikan PMN Rp 18,6 triliun kepada Hutama Karya agar holding BUMN konstruksi itu bisa mengambil alih sejumlah aset Waskita Karya, misalnya Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).